Tertibkan Lalu Lintas, Polsek KP. Mentaya melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Rawan Pagi

Berita POLRI97 Dilihat

Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengaturan lalu lintas rawan pagi di Simpang Depan Polsek KP. Mentaya, Simpang 3 pintu masuk Pelabuhan Pelindo Sampit,Simpang 3 Teladan dan di Simpang 4 Kerokopan S. Parman-Panjaitan ,Kab. Kotim, Senin (26/05/2025) pagi.

Pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada pagi hari pukul 06:15 s.d. 07:15 Wib bertujuan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas yang akan memulai aktivitas di pagi hari, dimana potensi kerawanan yang mungkin terjadi karena meningkatnya mobilitas kendaraan yaitu terjadinya kemacetan, laka lantas dan kriminalitas di jalan.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut sudah menjadi kegiatan rutin Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur dalam upaya mengantisipasi terjadinya Laka Lantas pada saat jam sibuk masyarakat yang beraktivitas di pagi hari dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolsek KP. Mentaya Ipda Agus Setiawan, S. H.,M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini di laksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kepada masyarakat yang melintas” ucapnya.

“Kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur khususnya wilayah Polsek KP. Mentaya” tutup Kapolsek. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten