Permudah Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Polsek KP. Mentaya Melakukan Sosialisasi Layanan Polri 110

Berita POLRI9 Dilihat

Kotim, Sabtu (12/7/2025) – Untuk semakin mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan patroli rawan pagi di sekitar area Pelabuhan Sampit. Dalam kegiatan ini, personel kepolisian aktif mensosialisasikan layanan darurat 110 kepada masyarakat.

Patroli yang berfokus pada pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran masyarakat ini dipimpin oleh Ka SPKT 1 Aiptu Kusnaji beserta anggota piket Polsek KP. Mentaya. Mereka berinteraksi langsung dengan warga, pekerja, dan pengguna jasa pelabuhan, menjelaskan bagaimana cara menggunakan layanan 110 dan kapan layanan tersebut harus dihubungi.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya, Ipda Agus Setiawan, S.H., M.M., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan setiap laporan atau informasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Layanan 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak pidana kepada polisi. Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat, terutama di area yang ramai seperti pelabuhan ini, mengetahui dan tidak ragu untuk memanfaatkannya,” ujar Ipda Agus Setiawan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten