Polsek Ciamis Tangani Laporan Warga Terkait Ditemukannya Pria Meninggal Gantung Diri di Desa Mekarjadi

Ciamis – Jajaran Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait ditemukannya seorang pria yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri di sebuah gubuk pengolahan plastik di Dusun Sedekan, Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis. Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Minggu siang (19/10/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, korban diketahui bernama Elon Ruslan, seorang buruh harian lepas berusia 80 tahun, warga Dusun Sedekan, Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung menggunakan tali tambang berwarna biru di dalam gubuk tempatnya bekerja.

Kejadian bermula ketika salah satu saksi, Iwan Setiawan, melihat korban dalam posisi menggantung di dalam gubuk sekitar pukul 13.00 WIB. Saksi kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa bernama Arisman dan bersama-sama menginformasikan kejadian itu kepada keluarga korban. Pihak keluarga selanjutnya melapor ke Polsek Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Ciamis bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ciamis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, serta memastikan kondisi dan penyebab kematian korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas Puskesmas Imbanagara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Petugas juga mencatat adanya luka lebam di sekitar leher akibat jeratan tali dan keluarnya cairan dari tubuh korban, yang memperkuat dugaan bahwa korban meninggal karena gantung diri.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa korban diduga telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum ditemukan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui mengidap penyakit asma menahun dan diduga mengalami tekanan psikologis akibat kondisi kesehatannya tersebut. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan jenazah kepada keluarga dengan menandatangani surat pernyataan resmi.

Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan anggota Polsek Ciamis merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penanganan di TKP telah dilakukan sesuai prosedur dan hasil pemeriksaan memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi sosial dan kesehatan warga di sekitarnya untuk mencegah kejadian serupa.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi terhadap kesigapan jajarannya dalam merespons laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman, membantu penanganan situasi darurat, serta memastikan setiap kejadian ditangani secara profesional dan humanis.

Sementara itu, masyarakat Desa Mekarjadi mengungkapkan rasa terima kasih atas respon cepat aparat kepolisian yang langsung datang ke lokasi setelah menerima laporan. Warga menilai kehadiran Polsek Ciamis di setiap peristiwa penting di wilayahnya mencerminkan komitmen Polri dalam melayani masyarakat tanpa pandang waktu. Mereka berharap kegiatan patroli dan sambang masyarakat terus dilakukan agar hubungan antara polisi dan warga semakin erat.

Kegiatan pemeriksaan di lokasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga selesai. Dengan penanganan yang cepat, transparan, dan humanis, Polsek Ciamis kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten