Kotim – Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melalukan pemasangan spanduk himbauan tertib berlalu lintas di Jl. Jenderal Sudirman KM. 83 s.d 90 desa Sebabi Kec. Telawang Kab. Kotim, Jumat pagi (23/01/2026) pukul 09.00 WIB.
Pemasangan spanduk dilakukan di empat titik yaitu di sepanjang jalan Jenderal Sudirman KM. 83 s.d 90 Desa Sebabi dengan bertujuan untuk memberikan himbauan kepada para pengguna jalan dan pengendara untuk tertibĀ berlalu lintas dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H. ,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Telawang IPTU BUDI HARTONO, S.H, mengharapkan dengan adanya kegiatan himbauan ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya untuk tertib berlalu lintas.
“Dengan mematuhi peraturan lalu lontas maka dapat mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas sebab terjadinya kecelakaan lalu lintas bermula dari pelanggaran” ujar Kapolsek.







