Kota BANJAR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Banjar dan koalisi SAPMA Pemuda Pancasila serta DPC GMNI Kota Banjar, Selasa (4/2/2026), berubah menjadi ruang pembongkaran problem laten pengawasan anggaran daerah. Sorotan utama mengarah pada anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2023 senilai sekitar Rp850 juta yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil pelayanan kebersihan di lapangan.
Mahasiswa menilai, besarnya anggaran tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang dirasakan masyarakat. Armada pengangkut sampah yang masih rusak, bocor, dan tidak layak operasi menjadi bukti konkret bahwa belanja pemeliharaan tidak berdampak signifikan terhadap kualitas layanan publik.
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar, Irwan Herwanto, S.IP, menegaskan adanya persoalan serius dalam struktur anggaran Dinas Lingkungan Hidup . Ia menyoroti pencampuran sejumlah pos belanja—mulai dari pemeliharaan kendaraan, bahan bakar, hingga pajak—yang tidak dipisahkan secara tegas, sehingga menyulitkan pengawasan dan membuka ruang inefisiensi.
“Ketika anggaran besar tidak menghasilkan perbaikan layanan, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup sebagai pelaksana, tetapi juga DPRD sebagai lembaga pengawas,” tegas Irwan.
Pernyataan tersebut menjadi pukulan langsung terhadap fungsi kontrol DPRD. Sebab, secara konstitusional, DPRD memiliki mandat memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik. Namun realitas armada kebersihan yang masih bermasalah memunculkan dugaan bahwa pengawasan selama ini lebih bersifat administratif ketimbang substantif.
Anggota Komisi I DPRD Kota Banjar dari Fraksi PKB, H. An’ Nur, mengakui adanya kelemahan dalam pengelolaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup Ia menyebut pencampuran pos belanja sebagai praktik yang tidak sehat dan berpotensi menimbulkan masalah berulang.
“Ini harus menjadi evaluasi bersama. Pengawasan DPRD tidak boleh berhenti pada laporan di atas kertas, tetapi harus mengukur hasil nyata di lapangan,” ujarnya.
Sorotan serupa disampaikan Sutarno dari Fraksi Gerindra. Ia mengingatkan agar prestasi kebersihan yang kerap dibanggakan tidak berhenti pada simbol dan seremoni, sementara persoalan mendasar seperti armada dan infrastruktur justru dibiarkan tertinggal.
“Prestasi jangan dijadikan tameng untuk menutupi persoalan riil. Jika armada masih tidak layak, berarti ada yang keliru dalam prioritas kebijakan,” katanya.
Dari sisi penganggaran, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjar Budi Kusmono menyatakan persoalan armada kebersihan akan menjadi fokus dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Pernyataan ini sekaligus mengindikasikan bahwa kebijakan sebelumnya dinilai belum efektif menjawab kebutuhan pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan (Fraksi PKS), mengakui bahwa persoalan persampahan di Kota Banjar bersifat sistemik dan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tambal sulam. Ia menyebut persoalan ini menyentuh aspek hulu hingga hilir, mulai dari kesadaran masyarakat hingga kesiapan infrastruktur.
“Persampahan ini soal sistem. Kalau DPRD dan pemerintah daerah tidak berani melakukan koreksi kebijakan secara menyeluruh, persoalan ini akan terus berulang setiap tahun,” ujarnya.
Cecep Dani Sufyan menegaskan DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk penyesuaian anggaran untuk peremajaan armada serta pembahasan jangka panjang seperti pengembangan TPA dan penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ketua DPC GMNI Kota Banjar, Septian Lestari, menilai Rapat ini seharusnya menjadi titik balik bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Ia menegaskan bahwa tanpa transparansi dan mekanisme kontrol yang jelas, DPRD berpotensi hanya menjadi stempel kebijakan eksekutif.
“Pengawasan tidak boleh berhenti di ruang rapat. Publik harus bisa memantau dan menilai kinerja DPRD dalam mengawal anggaran rakyat,” tegasnya.
Rapat Dengar Pendapat tersebut ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas antara DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar. Namun bagi mahasiswa, dokumen tersebut baru akan bermakna jika diikuti langkah konkret, bukan sekadar komitmen normatif.
Audiensi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa ruang kritis masyarakat sipil terhadap kebijakan anggaran daerah masih terbuka. Koalisi mahasiswa menyatakan akan terus mengawal janji-janji yang disampaikan DPRD dan pemerintah daerah, sebab bagi publik, keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup tidak diukur dari penghargaan, melainkan dari pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat di jalanan Kota Banjar.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ir Yani Subkti Permana (Fraksi PPP), Deni Herdiandi (Fraksi Gerindra), Ibu Ating (Wakil Pimpinan/Fraksi PDIP), jajaran Kabid DLH Kota Banjar, serta unsur pengamanan dari Polres Banjar, Polsek Banjar, dan Satpol PP. ( Acep Surya )







