Arogansi Terhadap Jurnalis Kepala SMKN 1 Monta Dipolisikan

Berita Opini2 Dilihat

BERITA BIMA NTB-—- Beberapa wartawan dari sejumlah media yang berbeda dan bertugas di wilayah Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat diperlakukan tidak wajar oleh oknum kepsek SMKN 1 Monta saat bertugas. 

Arogansi Tarmizi Ezha, S.Pd kepala SMKN 1 Monta sengaja diumbar di hadapan sejumlah awak media pada jumat (19/7-19), dengan kasar mengusir wartawan yang hendak melakukan klarifikasi berita.

Kejadian itu bermula sekitar pukul 09.45 wita ketika 7 orang wartawan dari berbagai media hendak melakukan klarifikasi berita, melalui seorang guru piket, para awak media itu dipersilahkan masuk ke ruang kepala sekolah setelah sebelumnya guru tersebut menanyakan kesediaan kepala sekolah untuk menerima wartawan.

Setiba di dalam ruang kepala sekolah, para tamu disilahkan duduk dan diminta untuk mengisi buku tamu. Setelah menunggu cukup lama, kepala sekolah menyadari kehadiran awak media untuk melakukan konfirmasi, “Karena kehadiran bapak-bapak ini untuk keperluan berita, maka silahkan tunjukkan identitas masing-masing karena itu prosedur yang diamanatkan oleh atasan kami,” ungkap kepala sekolah.

Proses pengenalan dimulai, semua yang hadir satu persatu menunjukkan identitas sesuai kode etik jurnalis. Namun ternyata itu belum cukup bagi kepala sekolah, wartawan yang hadir harus menunjukkan bentuk fisik media baik itu alamat website maupun koran harus ditunjuukan, termasuk nomor contak person pimpinan redaksi masing-masing,”tuturnya.

Cara kepala sekolah yang sengaja menekan ini memancing protes, bahkan lontaran kalimat kepala sekolah yang mengatakan bahwa alamat website dapat diakali oleh siapa saja, kalimat ini tidak dapat diterima seluruh wartawan yang hadir karena kesannya menyudutkan, sehingga terjadilah adu mulut. “Bapak jangan asal mengeluarkan redaksi, yang namanya website media itu lahir dari perusaan pers yang memiliki ijin, website itu punya pajak setiap tahunnya tidak sembarang dibuat,” kata salah satu wartawan. 

Adu mulut dengan volume yang cukup tinggi tidak dapat dielakkan sehingga memancing perhatian sejumlah guru untuk mendekat ke dalam ruangan kepala sekolah sehingga kepala sekolah dengan emosi mengusir seluruh wartawan yang ada di ruangannya, “Kalau begitu keluar dari ruangan saya,” katanya dengan nada tinggi.

Karena diusir, semua yang ada meningggalkan ruang kepala sekolah. Setelah menutup pintu ruangannya, kepala sekolah memaki dengan kata-kata kasar, “Bote, Wawi,” dalam bahasa Bima yang artinya ‘Monyet’ ‘Babi’.    

Awak media atau wartawan yang sempat di usir oleh oknum kepala sekolah tersebut di antaranya :

1. Wartawan Jeratbima.com (Leo)

2. Wartawan WartaNTB (Sonny)

3. Wartawan Nasional Lombok Post Group/Radar Tambora (Edho)

4. Wartawan media online Real News (Zainul)

5. Wartawan media online dan Cetak Kupas Bima (Imink)

6. Wartawan media Online Nasional Peloporkrimsus (Arif)

7. Wartawan cetak dan online Fajar News (Marwan)

Sikap angkuh dan congkak kepala sekolah ini memancing reaksi (Suharlin, S.Sos) dewan pembina Persatuan Wartawan (Pewarta) Kae dan didampingi oleh SETWIL Forum Pers Independen Indonesia ( FPII ) NTB, Abdul rahim,SH untuk melaporkan “kejadian Wartawan yang diusir oleh Kepala Sekolah itu” ke polisi.

Menurutnya, apa yang dilakukan kepala SMKN 1 Monta telah mencoreng citra jurnalis, merongrong nilai demokrasi dan ketentuan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.  

“Seperti yang diamanatkan dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat 3 yang menegaskan bahwa Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Tegas pria yang biasa disapa Leo ini jumat siang tadi di Polres Panda.

Pimpinan redaksi JeratNTB ini menegaskan juga bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran untuk seluruh masyarakat, “Ini pembelajaran untuk kita semua lebih-lebih wartawan itu sendiri bagaimana kita bersikap dalam melakukan peliputan di lapangan,” tegasnya.

Kasus tersebut resmi  dilaporkan dengan registrasi nomor :STPL/297/ VII/2019/ NTB/Res Bima. Kp.”Pada seluruh wartawan Se- NTB, Apabila menjalankan tugas wajib membawa kelengkapan identitas kita sebagai PERS, Sehingga di saat bertugas mendapatkan informasi yang jelas sehingga terbentuk sebuah berita.Dan Pada seluruh Birokrasi NKRI  serta Masyarakat agar memberikan informasi yang jelas sesuai dengan UU RI nomor 14 Tahun 2008 Tentang K I P.Dengan adanya permasalahan pada rekan rekan wartawan dimohon pada instansi terkait agar ditindaklanjuti sesuai dengan UU  karena kejadian itu menghalang halangi Aktivitas Wartawan”.Harap Rahim.(Tim)

No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar