oleh

FUI Bersama Ormas Islam Aksi Tuntut Bongkar Patung Wane Depan Kantor Bupati Bima

Berita Bima (NTB)—- Ratusan umat muslim di Wilayah Kabupaten Bima-NTB, yang tergabung dari berbagai Ormas Islam  menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bima, Pagi Senin, (09/3/20).
Sebelumnya massa Aksi mengawali dengan Sholat Ghoib yang sebagai Imam Ustadz Asikin.

Setelah sholat masa Aksi beraksi depan pintu Masuk Kantor Bupati Bima.
Kemudian Massa Aksi menyampaikan secara bergiliran para umat Islam itu, menuntut Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera mengambil sikap tegas terkait keberadaan patung jenis Dewa yang berada di sekitar pantai Wane,Dusun Wane,Desa Tolotongga Kecamatan Monta Kabupaten Bima NTB.

Korlap aksi Ustadz Imam Mujahid M. Psi dalam orasi menegaskan bahwa berdirinya patung di sekitar pantai Wane tersebut dirasa sangat menggangu pandangan dan bahkan dinilai menghina masyarakat Kabupaten Bima yang notabenenya sebagai penduduk mayoritas muslim.

Sebelumnya, kata dia, pihak telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan DPRD, Kejaksaan, Kesbangpol, Kementerian agama kabupaten Bima dan Pemkab Bima terkait persoalan tersebut, namun sejauh ini belum ada tindakan yang pasti dan seakan terkesan tutup mata serta acuh tak acuh.Ucapnya Ustadz Abdul Khair

Oleh karna itu, untuk kesekian kalinya kami minta Bupati Bima agar segera mengambil langkah tegas dengan membongkar patung tersebut, sebelum umat Islam bertindak dengan cara sendiri,” ancam dia.

“Bupati Bima harus bertindak tegas dalam persoalan ini, jangan tunggu umat muslim di Bima bertindak dengan caranya sendiri. Namun jika dibiarkan begitu saja, maka Kami atas nama Forum umat Islam merasa berdosa, sebab hidup Kita dalam pengawasannya, jangan tunggu Allah murka,” cetusnya.

Disamping itu, sejumlah massa yang melakukan Unras tersebut dikawal ketat oleh pihak Kepolisian yang bertugas.,

Para pengunjuk rasa pukul 11.10 wit mendapat tanggapan dari pihak Pemkab Bima dalam hal ini Di Wakili Sekda Kabupaten Bima NTB,

Adapun tanggapan “Saya akan sampaikan pada Bupati masalah ini dan Serahkan Surat Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2020 Tentang Pengawasan Pembangunan Bidang Pariwisata Sekda Kabupaten Bima menyerahkan pada Ustadz Darman, Ustadz Syamsuddin,dan Ustadz Syaifuddin.
Sehingga massa aksi membubarkan diri secara aman dan kondusif

Massa aksi memberikan kesempatan waktu 10 Hari kalau pun tidak ada Realisasi Bupati massa aksi akan turun lebih banyak dari ini.tuturnya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar