oleh

Kantor Desa Kala Disegel Masyarakat Tuntut Rekomendasi Jender BPD Agar Dibatalkan.

BERITA BIMA NTB–—- Pagi Rabu (23-10-2019) Kantor Desa Kala Kecamatan Donggo Kabupaten Bima NTB,didatangi beberapa Warga melakukan aksi Demo yang di pimpin oleh Nurilah sebagai Calon Jender BPD yang bukan di Rekomendasikan. sehingga terjadi segel Kantor Desa  sementara yang di Rekomendasi Oleh Kades Kala (Hajairin) Nurwahidah Tampa melalui prosedur yang berlaku dan di anggap oleh Nurilah Rekomendasi itu ada indikasi Nepotisme Panitia pelaksanaan kegiatan BPD Hamzah,”ungkap Nurilah.

Pukul 08.00 witeng Bhabinkamtibmas Ihsan Meminta kan Audensi bersama Kades Kala, Kades Kala menerima dengan baik dan diadakan Audensi dari pukul’ 08.10. Witeng sampai pukul 10.30 Bersama Nurilah bersama puluhan anggotanya.

Namun disaat Audensi Nurilah bersama anggotanya sangat mengharapkan pada instansi pemerintah Agar Rekomendasi Nurwahidah itu di batalkan,”tutur Ihwan.

Kades Kala (Drs Hajairin) mengungkapkan di saat itu.”Saya sebagai Kepaala Desa Kala merespon keinginannya tapi dengan Syarat, Kami memohon kepada Nurilah bersama anggota nya agar bisa mufakat bersama pihak Nurwahidah yang telah di rekomendasi tersebut sehingga mendapatkan hasil yang terbaik untuk desa ini.”ungkapnya.

Namun disaat itu pihak Nurilah bersama anggota nya tidak puas dengan jawaban itu sehingga terjadi cekcok antara Kades dan Nurilah bersama anggota dan bahkan salah satu anggota dari Nurilah itu banting kursi di ruangan audensi itu dan kursinya hancur.

Pihak Aksi Masih tetap tidak terima dengan baik apapun Jawaban dari Kades Kala.

Pantauan langsung Awak media,sampai saat nya terjadi penyegelan Kantor Desa Kala.

Awak media konfirmasi Pak Kades (Hajairin) setelah kantor Desa Kala di segel 

” Silahkan saja segel,Saya telah melakukan sesuai aturan dan prosedur dan melanjutkan apa yang hasil dari Panitia pelaksanaan BPD di ketua oleh Hamzah,pada awal nya pemilihan jender kemarin telah berlangsung Al hasil Sama sama perolehan 25 suara.

Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ulang namun disaat itu salah satu dari mereka (Nurilah)tidak mau mengadakan pemilihan ulang dan meminta supaya bisa untuk mengadakan pemilihan ulang harus di perbaiki DPT pemilihan itu.

Lanjutnya dengan adanya itu kami mengadakan Rapat pada saat itu di hadiri Camat yang di Wakili Sekcam Ardavis SST.S Sos.”Saya mewakili pak camat secara pribadi bagaimana Bagi dua sajalah tiga tahun tiga tahun ya namun aturan ndak boleh ndak ada istilah bagi dua Nurilah dan Nurwahidah menolak permintaan Sekcam.

Sehingga panitia kemarin bagaimana prosesnya ini sementara ini sudah istilahkan develop proses pemilihan yang mungkin dilakukan coba tindak lanjut sementara harus ada keterwakilan perempuan wajib.

Akhirnya menyerahkan ke saya tergantung pak kades aja akhirnya saya membuat rekomendasi bukan penetapan setelah itu terus ada yang mempertanyakan forum juga mempertanyakan apakah ada solusi yang lain pak kades

Informasi dari Bpmdes yang saya dapatkan Akan siap dilantik oktober berarti masih ada peluang untuk mencari solusi yang tepat lebih kurang dua Minggu untuk melakukan kompromi kedua keluarga kandidat nurwahidah  dan Nurilah ada keluarganya usahakan pertemukan mereka gitu jangan mereka dilibatkan saya bilang kalau dua duanya dilibatkan masih juga bahasanya sama kalau pihak lagi ya tidak langsung kepentingan di dalamnya barangkali ada jalan keluarnya saya tunggu saya bilang itu 1 x 24 jam saya tunggu konfirmasi balik tadi ketemu itu hasil pertemuan di kantor itu menyerahkan ke saya ya apapun yang diputuskan kepala desa kades itulah yang terbaik akhirnya saya merekomendasikan salah satu dari mereka karena pertimbangannya apa ya normal tidak mau taat azas itu dasar pertimbangan saya salah satunya alhamdulillah dia ndak mau gitu enggak mau karena saya belum ada perubahan akhirnya saya rekomendasikan itu tapi saya sampaikan di forum rekomendasi ini sifatnya sementara karena saya bukan orang yang menerbitkan SK atas nama bupati menerbitkan SP saya sampaikan hanya disampaikan surat itu secara lisan juga disampai ada komunikasi itu disepakati oleh saya sampaikan terhadap apa rekomendasi saya ini bisa batal saya bilang.Tuturnya.

Nurilah bersama anggota nya menuju ke kantor camat untuk mencari solusi yang tepat, sesampai di kantor camat,Nurilah bersama anggota nya Audensi dengan Sekcam Ardavis,S ST S.Sos. Kapolsek Donggo,IPTU Sukarmin, serta Anggota Kapolsek Donggo,Kasi Trantib di wakili Abdul Kadir S Sos.(PTI).serta anggota.

Sekcam Ardavis mengungkapkan saat itu “Tidak akan kirim ke Bpmdes Rekomendasi Nurwahidah.”

Sementara Kapolsek Donggo mengharapkan pada Nurilah bersama anggota nya 25 orang Tolong sesuai dengan aturan atau mekanisme,tolong hargai Camat 

Mari kita jaga sama sama adat istiadat Donggo.

Kapolsek Donggo yang 2 bulan tugas di Donggo.meminta kepada Nurilah bersama anggota nya agar besoknya Jam 09.00 Witeng segera dibuka penyegelan Kantor Desa itu.

Selanjutnya Nurilah bersama anggota nya akan merealisasikan permintaan Bapak Kapolsek Donggo itu dan audensi berakhir Pukul 12.10 Wit dengan aman dan tertib. (Rahim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar