Jalan Damai Gubernur Banten Versus Buruh

Oleh : Dadang Handayani

Perjalanan panjang konflik Gubernur Banten, H Wahidin Halim versus buruh akhirnya menemukan kata sepakat. Kesepakatan islah inilah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Banten sedari awal persoalan ini memuncak. Rasa-rasanya memilih jalan damai kedua belah pihak ini adalah keputusan yang bijak. Itu sama artinya Gubernur Banten masih mendengar dan memiliki kepekaan terhadap masukan dan kritikan berbagai elemen masyarakat.

KEADILAN restoratif yang dipilih Gubernur Banten, H Wahidin Halim dalam penyelesaian inilah yang harus dikedepankan dalam penyelesaian perkara ini. Perdamaian yang ditempuh oleh Gubernur dan buruh, dengan mencabut laporan pidananya di Polda Banten tentu saja menutup rapat pintu penjara yang selama ini menjadi ketakutan bagi para buruh. Enam buruh yang sudah menjadi tersangka, sedikit lega dengan sikap Gubernur yang legowo menyikapi perkembangan yang pada akhirnya mencabut laporannya.
Perdamaian Gubernur Banten dengan buruh tentu saja mendapat nilai positif bagi isu politik di Banten yang selama ini bisa saja dimanfaatkan oleh para penumpang gelap yang selama ini ancang-ancang mencari panggung. Ruang publik di dunia mayantara begitu cepat mersepon peristiwa terjadinya islah Gubernur Banten dan buruh. Hampir semua dinding media sosial menyikapi pertemuan Gubernur Banten dan buruh yang berlangsung di Pinang-Tangerang mengacungi jempol atas sikap Gubernur, meskipun masih saja ada yang nyinyir.

Sayapun demikian, semula tidak percaya jika ada islah di Pinang kediaman Gubernur Banten, akan tetapi setelah menerima pesan whatsapp dari salah seorang pejabat Pemprov Banten yang mengirmkan press release berjudul “Gubernur Banten Maafkan dan Cabut Laporan Terhadap 6 Buruh yang Terobos Ruang Kerja” baru hati ini lega dan benar setelah membuka grup whatsapp rupanya sedang menjadi trending topik ajang sebuah diskusi politik dikalangan teman sejawat. Iya tentu saja islah tersebut memunculkan ragam pendapat, tapi itulah dinamika.

Gubernur Banten Wahidin Halim memaafkan terhadap 6 orang buruh yang terobos ruang kerja dan mencabut pelaporan terkait tindakan tersebut. “Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut, berbeda berpendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik ” ungkap Gubernur WH saat menerima para buruh di kediamannya Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1/2022) seperti ditulis dalam realese.
Kesepakatan damai atau lebih dikenal dengan istilah dading antara Gubernur WH dan buruh bukan serta merta terjadi. Tentu ada upaya dua belah pihak yang sama menginginkan Banten menjadi kondusif.

Langkah ini tentu harus kita apresiasi bahwa penegakan hukum itu tidak harus berujung pemidanaan, apalagi dalam silaturahmi tersebut Gubernur sudah tegas-tegas menyampaikan bahwa silaturahni menjadi salah satu nilai masyarakat Indonesia dan tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri.

Sikap Gubernur Wahidin yang memafkan dan mencabut laporan Polisi merupakan jalan tengah yang bijak ditengah situasi bangsa ini sedang menghadapi situasi pandemi. Jika tak bersikap seperti ini, kita tentu dapat membayangkan ribuan buruh akan terus melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan kenaikan UMP terlebih akan merembet kepada tuntutan untuk membebaskan ke-enam buruh yang dipidanakan, jika sudah seperti itu keamanan dan arus lalu lintas akan menjadi pertaruhan dalam menjalankan aktivitas hari-hari kita.

Aksi spontan menerobos ruang kerja Gubernur Wahidin Halim yang dilakukan buruh pada 24 Desember 2021 lalu, berlanjut dengan pelaporan Gubernur dan menetapkan ke-enam orang buruh telah melanggar Pasal 207 KUHP tentang sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina sesuatu kekuasaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan, tentu akan menjadi catatan sejarah perjalanan panjang kepemimpinan Wahidin Halim selama menjadi Gubernur Banten dalam konstalasi ke-ikutsertaannya di Pilgub yang akan datang.

Pilihan keadilan restoratif dalam penyelesaian ke-kisruhan Gubernur Banten dengan buruh merupakan jawaban dari bentuk kritik terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini yang cenderung mengarah pada tujuan retributif, yaitu menekankan keadilan pada pembalasan, dan mengabaikan peran korban untuk turut serta menentukan proses perkaranya. Jalan damai yang dipilih Gubernur selaku penguasa tentu kita melihat Gubernur Wahidin sudah tidak lagi menampakan kekerasan sikap, ego maupun gengsi dalam mencari jalan tengah persoalan ini.

Karena itu saya memahami sikap yang ditempuh Gubernur seperti makan buah simalakama, pada sisi lain hukum harus tegak, sisi lain nilai kemanusian lebih segalanya. Restoratif justice sebuah pendekatan yang bertujuan untuk membangun sistem peradilan pidana yang peka tentang masalah korban. Dengan memaafkan terhadap enam orang buruh yang dilaporkan dan mencabut laporan polisi, Gubernur Wahidin sudah menunjukan kenegarawannya.

Sikap saling memafkan antara Gubernur Wahidin dan buruh, tentu saja tidak menyurutkan agenda buruh hari ini turun ke jalan. Aksi unjuk rasa buruh dalam memperjuangkan haknya terpusat di kawasan KP3B. Petugas keamanan nampak sibuk mengatur lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang sudah menyemut. Pemandangan ini tentu saja akan bertambah parah jika tadi malam upaya damai belum ditempuh Gubernur. Kita tidak dapat membayangkan gelombang massa yang secara terus menerus dan dimanfaatkan kelompok orang yang tidak suka terhadap kepemimpinan Gubernur, dan secara politik pasti akan berdampak lebih luas.
Kini persoalan hukum antara buruh dengan Gubernur Wahidin sudah usai, meski ruang buruh untuk memperjuangkan nasibnya tidak akan pernah surut. Maka jika kita mengutif filsuf Yunani Aristoteles dalam pandangannya “Equals should be treated equally and unequals unequally” (yang sama harus diperlakukan sama dan yang tidak sama tidak diperlakukan sama) pesan inilah seharusnya yang menjadi renungan kita dalam mengambil keputusan.
Karena itu, arogansi sebuah kepemimpinan sudah tidak menjadi model lagi dalam membangun sebuah daerah, meski dibalut ketegasan sikap dan penegakan hukum tanpa pantang bulu, tetap saja praktiknya kita masih melihat kekotoran yang secara kasat mata terlihat tapi sukar untuk dibuktikan. Slogan menjadikan hukum sebagai Panglima yang selalu kita dengungkan bersama tidak lagi menjadi harapan nyata, akan tetapi kita harus tetap optimis jika saatnya nanti Banten akan kembali pada masa ke-emasannya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten