Berita Kab. Pandeglang-Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten, melakukan visitasi KIP tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang bertempat di Command Center, Rabu (13/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Monev KIP Lutfi mengatakan. Kegiatan visitasi ini merupakan rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) tentang keterbukaan informasi publik tahun 2021, dimana tahapan visitasi ini. Akan memeriksa berkas dan dokumen serta indikator tentang pelayanan keterbukaan informasi di Kabupaten Pandeglang, “kata Lutfi.
Lebih lanjut Ia mengatakan, jika melihat hasil monev keterbukaan informasi publik yang melakukan di Kabupaten Pandeglang. Adapun capaian Pemkab Pandeglang saat ini adalah informatif, setelah sebelumnya menargetkan menuju informatif.
“Kami menilai bahwa, Pemkab Pandeglang memiliki komitmen kuat dalam KIP. Maka dari itu, Komisi Informasi Banten akan mendorong Pemkab Pandeglang untuk mencapai badan publik yang informatif, “terangnya.
Ia menambahkan, terkait beberapa indikator tentang pelayanan maupun penyediaan informasi publik kepada masyarakat. Pemkab Pandeglang sudah memiliki berbagai pelayanan berbasis aplikasi, hal ini tentu saja dapat memenuhi hak masyarakat akan kebutuhan informasi publik, “tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang Girgiantoro mengatakan. Kaitan dengan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pandeglang, untuk tahun kemarin memang masih ada beberapa kekurangan diantaranya. Tentang ketersediaan informasi, aplikasi dan lain sebagainya.
Akan tetapi kekurangan-kekurangan tersebut, telah dipenuhi tahun kemarin. Menargetkan keterbukaan informasi publik menuju informatif dan tahun ini kita target informatif,“ kata Girgi.
“Dengan adanya berbagai pelayanan yang berbasis aplikasi tentu saja, kita berharap masyarakat dengan mudah untuk memperoleh pelayanan informasi. Jadi masyarakat tidak usah jauh-jauh datang ke kantor pemerintah cukup dengan menggunakan layanan aplikasi di rumah, “ujarnya. KI2