oleh

Ops Yustisi Polsek Curug Polres Serang Kota Berikan Edukasi dan Bagikan Masker

Berita Polres SERANG KOTA – Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten terus dilakukan secara intensif dalam mendukung pemerjntah dalam percepatan penanganan covid-19 di wilayah hukum Polsek Curug. Kamis (21/10/2021).

Pada kegiatan Ops yustisi tersebut Personil Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten yang dipimpin Kanit Binmas IPTU Deden bersama anggota membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan edukasi protokol kesehatan.

Kegiatan kali ini dilakukan di depan Mako Polsek Curug Jalan Raya Serang petir Kelurahan Curug Kecamatan Curug kota Serang.

Sasarannya adalah masyarakat yang tidak memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan selain memberikan teguran lisan personil Polsek Curug juga memberikan himbauan pentingnya protokol kesehatan dimasa sekarang ini dengan memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melanggar Prokes.

“Ada masyarakat yang melanggar Prokes kita berikan teguran lisan dan berikan masker.” Kata Kanit Deden

Terpisah Kapolsek Curug Polres Serang Kota AKP Dedi rudiman SH menyampaikan dalam pelaksanaan operasi yustisi ini menurutnya rata-rata pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan.

Kapolsek juga menghimbau warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun di antaranya yaitu dengan memakai masker saat keluar rumah Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah dan memutus penyebaran virus covid-19. Ujar Kapolsek Dedi.

(Added/humas polsek curug) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten