Awasi Prokes Tempat Wisata, Polsek Kramatwatu Polres Serkot Berikan Himbauan

Berita Polsek Kramatwatu Polres Serkot | Personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten lakukan Pengawasan Prokes di sejumlah Tempat Wisata di Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Minggu, (9/1/2022).

Ps. Kasi Humas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Aipda Achmad Saefudin didampingi Bripka Yopan Somantri melaksanakan Pengamanan dan Pengawasan Prokes di tempat wisata Tasikardi Desa Margasana dan tempat wisata Gunung Pinang Desa Pejaten Kec. Kramatwatu Kab. Serang.

Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan tempat wisata tersebut dilakukan personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten guna mengantisipasi adanya pelanggaran Prokes di tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot.

Aipda Achmad Saefudin menerangkan “Pengamanan dan Pengawasan di tempat wisata tersebut kami lakukan sebagai upaya Polsek Kramatwatu Polres Serkot supaya tidak terjadi pelanggaran Prokes yang dilakukan pengelola tempat wisata yang dapat mengakibatkan cluster baru penyebaran Covid-19”.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M. menambahkan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas Kamtibmas di tempat wisata, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian ditengah pandemi Covid-19.

“Selain antisipasi gangguan kriminalitas personil Polsek Kramatwatu juga menghimbau kepada pengelola dan pengunjung tempat wisata agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ucap Kapolsek.
*(Humas Polsek Kramatwatu)* No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten