Cegah Bahaya Covid-19 dan Narkoba, Satresnarkoba Polres Serkot Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Narkoba ke Masyarakat

Berita Polres KOTA SERANG – Satresnarkoba Polres Serkot Polda Banten secara rutin melakukan patroli Kamtibmas dengan memberi himbauan tentang bahaya narkoba sekaligus protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Kali ini menyisir areal wilayah Taman Sari hingga Royal di Kota Serang, Rabu (12/1/2022).

Kasat Narkoba Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, jika pihaknya terus intens melaukan kegiatan cipta kondisi Kamtibmas secara langsung ke lingkungan masyarakat. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba.

Selain itu, lanjut Agus, jika dalam kegiatan itu pun, pihaknya ikut andil memberikan edukasi pencegahan penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan membagikan masker secara gratis.

“Di sini personel kami kembali melakukan patroli, bertemu langsung dengan masyarakat untuk memberikan informasi dan mengedukasi soal bahaya narkoba. Agar masyatakat bisa menjauhinya. Dan kita juga turut mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan, kita berikan masker gratis, dan itu kita lakukan menyisir pinggiran Taman Sari hingga parkiran di Royal,” ungkap Agus dalam keterangan resminya, Rabu (12/1/2022)

Disampaikan Agus, jika dalam kegiatan itu, personel selalu menekankan agar masyarakat untuk senantiasa menjauhi narkoba yang berpotensi besar merusak kesehatan, mental dan masa depan para generasi bangsa.

Untuk itu, ia pun menghimbau, agar seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing agar terhindar dari oknum-oknum penyalahguna dan pengedar narkoba yang masih masif terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Kita terus ingatkan masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada, jangan sampai coba-coba kalau tidak ingin hal buruk terjadi pada hidup anda. Narkoba itu merusak kesehatan, mental dan ada sanksi pidana yang menanti para pelakunya,” ungkapnya.

“Kita juga minta, apabila masyarakat menemukan gerak-gerik tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kita awasi bersama, kita perangi narkoba secara bersama-sama,” imbuhnya.

Diakhir, ia mengingatkan agar masyarakat untuk tidak abai protokol kesehatan dengan tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih belum usai.

“Kita terus ingatkan, jangan lengah, jangan abai prokes. Bagaimanapun pandemi ini masih belum usai. Jangan sampai terjadi peningakatan kasus di sekitar kita,” tandasnya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten