oleh

Melalui Aplikasi Peduli Lindungi, Jajaran Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Perketat Tempat wisata

Berita Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten ~ Memasuki hari kedua libur tahun baru 2022, jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, laksanakan pemantauan dan pengecekan kepada masyarakat pengunjung di tempat wisata melalui aplikasi peduli lindungi. Senin (03/01/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, S.Sos, M.Ip., di tempat terpisah menjelaskan bahwa menindaklanjuti perintah dan atensi pimpinan terkait kunjungan ke tempat wisata pada hari kedua libur tahun baru, telah memerintahkan kepada personel nya untuk memantau obyek wisata Istana Taman Cadas yang berada di Desa Batukuda, Daerah Hukum Polsek Mancak.

Atensi tersebut antara lain agar melaksanakan penebalan pengamanan terbuka dan tertutup di tempat wisata yang menjadi sasaran masyarakat pengunjung guna memastikan implementasi aplikasi peduli lindungi betul – betul dilaksanakan para petugas di tempat wisata dan dijaga oleh petugas POLRI untuk melakukan pengawasan bersama.

Seperti pada hari Minggu (02/01), jajaran personel Polsek Mancak langsung action di obyek wisata Istana Taman Cadas, melaksanakan koordinasi dengan pengelola tempat tersebut guna memastikan kehadiran masyarakat pengunjung di tempat wisata tersebut sudah terkoneksi dengan aplikasi peduli lindungi dan sesuai dengan aturan kapasitas level PPKM, “Papar Dikdik Rustandi.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten mempertegas kembali bahwa akan melaksanakan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan apabila pengelola tempat wisata tersebut melanggar aturan pelaksanaan selama pandemi covid 19, “Pungkasnya.

(Mck News) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten