oleh

Polres Pandeglang Ungkap Berbagai Kasus Selama Bulan Maret

Berita Polres Pandeglang – Kapolres Pandeglang, AKBP, Hamam Wahyudin, S.I.P., SH., MH beserta jajaranya mengatakan, selama bulan Maret 2021 ini ada beberapa kasus yang sedang ditanganinya. Demikian diungkapkan oleh Kapolres Pandeglang saat menggelar press conference diaula Mako Polres Pandeglang, Senin (15/3/21).

Dalam press conference Kapolres menjelaskan, selama bulan Maret ini Satres Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan delapan tersangka. Dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1,17 Gram, obat keras jenis Hexyemer 3.393 butir dan Tramadol 1.737 butir.

“Dari delapan tersangka yang berhasil diamankan berinisial, IM, HM, GL, IL dan AP, dengan kasus Narkotika jenis sabu. Adapun IL, DN dan KT dengan kasus mengedarkan sedian farmasi tanpa izin. Dengan barang bukti obat-obatan keraa jenis Hexyemer dan Tramadol,” ujar Kapolres.

Selain kasus Narkoba, Polres Pandeglang pun berhasil mengungkap. Kasus pembuangan mayat bayi dengan dua tersangka, serta kasus pencurian kendaraan motor di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pandeglang.

“Sempat viral beberapa waktu yang lalu, untuk kasus pembuangan mayat bayi. Satreskrim polres pandeglang sudah berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku, adapun motifnya membuang mayat bayi tersebut. Karena sang kekasih tidak bersedia bertanggung jawab,” jelas kapolres.

Kapolres pandeglang menghimbau dan mengajak seluruh elemen, untuk bersama-sama bersinergi menjaga Kamtibmas di wilayah hukum kabupaten pandeglang. Agar selalu kondusif, aman dan nyaman.

“Saya harap semua elemen untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum pandeglang, agar tercipta wilayah yang kondusif, aman dan nyaman. Bahkan, kami pun akan menggandeng para tokoh masyarakat, tokoh agama, para penggiat anti Narkoba dan seluruh elemen masyarakat yang lainnya. Untuk melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, terangnya. RIZ No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten