Suplayer Ayam Keluhkan Keterlambatan Pembayaran di SPPG Maja Lebak hingga 2 Bulan

TANGERANG – Egy Meiya, salah satu penyuplai komoditas ayam potong, mengeluhkan sistem pembayaran di Satuan Pelayanan Peternakan Gayam (SPPG) Maja, Kabupaten Lebak. Keterlambatan pencairan dana tersebut dinilai menghambat perputaran modal usaha bagi pelaku UMKM penyedia jasa pangan.

Egy mengungkapkan bahwa pihaknya telah memenuhi kewajiban pengiriman barang sesuai kesepakatan. Namun, hak pembayaran yang seharusnya diterima tepat waktu hingga kini belum juga terealisasi sepenuhnya. Kamis (13/3/2026).

“Kami selaku supliyer merasa diberatkan dengan kondisi ini. Modal kami tertahan, padahal kami harus terus memutar dana untuk operasional dan menjaga stok barang tetap stabil,” ujar Egy saat memberikan keterangan kepada media.

Menurut Egy, keterlambatan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berdampak langsung pada rantai pasok. Jika pembayaran terus tersendat, ia khawatir kerja sama ke depan akan terganggu karena keterbatasan likuiditas untuk membeli stok dari peternak.

Sesuai dengan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan wartawan bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat serta berimbang, tim media sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPPG Maja dan instansi terkait di Kabupaten Lebak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Maja belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala teknis atau alasan di balik keterlambatan pembayaran tersebut. Upaya klarifikasi terus dilakukan untuk memastikan apakah kendala berada pada proses birokrasi anggaran atau masalah teknis lainnya.

Masyarakat dan pelaku usaha berharap pihak berwenang segera mengevaluasi sistem manajemen keuangan di lingkungan Satuan Pelayanan tersebut agar sinergi dengan mitra kerja tetap terjaga demi ketahanan pangan di wilayah Lebak. 5/5 (1)

Nilai Kualitas Konten