Warga Binaan LPKA Kelas I Tangerang Dapat Asimilasi Sesuai Dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020

Berita Tangerang – Kabar gembira untuk seorang anak berinisial (RAS) warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang, hari ini dikeluarkan melalui program Asimilasi di rumah. Hal ini berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Bertempat dilingkungan LPKA Kelas I Tangerang, penyerahan SK Asimilasi di rumah kepada warga binaan (RAS) tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Setyo Pratiwi, Kepala Lapas Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang. Kamis, (18/02/2021).

Setyo Pratiwi, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang mengatakan, bahwa penyerahan SK Asimilasi ini Kebijakan didasari oleh Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

“Jadi, saya berharap kepada seorang anak binaan (RAS) yang mendapatkan kesempatan tersebut harus menjaga amanah dengan baik,” ucap Setyo Pratiwi, Kepala LPKA Kelas I Tangerang.

Setyo Pratiwi menjelaskan, bahwa Penyerahan SK Asimilasi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan, dengan syarat mereka harus sudah mengikuti program pembinaan dan tentu selama menjalani masa pidana tidak melanggar hukum serta kedisiplinan

“Dengan syarat mereka harus sudah mengikuti program pembinaan dan kegiatan pembinaan, dan tentunya selama menjalani masa pidana tidak melanggar hukum serta kedisiplinan. Yang jelas ini implementasi langsung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2021,” ujar Setyo Pratiwi.

Lebih jauh Setyo Pratiwi mengungkapkan, dengan diberi kesempatan tersebut, anak bisa berkumpul kembali dengan keluarga nya. Mudah – mudahan anak dapat kembali mendapatkan kasih sayang dari orang tua dan keluarga nya.

“Tempat yang paling baik bagi anak adalah bersama dengan keluarganya, maka dari itu,
dengan diberi kesempatan ini, mudah – mudahan anak dapat kembali mendapatkan kasih sayang dan melanjutkan pendidikan nya di sekolah formal,” ujar Setyo Pratiwi.

“Pada kesempatan ini saya selaku Kepala Lapas Pembinaan Khusus Anak Tangerang mohon maaf jika selama saudara menjalani pembinaan di dalam ada tingkah laku dan ucapan dari kami yang kurang berkenan,” harap Setyo Pratiwi.(Ari) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten