BANJAR – Upaya Pemerintah Kota Banjar dan DPRD dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen strategis. Regulasi ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi pintu masuk modal asing dan nasional, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan yang kian mengerucut, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan asosiasi pengusaha menjadi kunci agar iklim investasi di Kota Banjar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Suara Pengusaha: Kemitraan adalah Kunci
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banjar, H. Erman Hermawan, memberikan apresiasi positif terhadap inisiatif perumusan Raperda ini. Baginya, kehadiran regulasi yang jelas adalah jawaban atas kebutuhan dunia usaha akan kepastian hukum.
”Kadin menyambut baik Raperda Penanaman Modal ini. Ini adalah langkah maju. Namun, kami menekankan satu hal krusial: investasi yang masuk ke Banjar harus berorientasi pada kemitraan. Jangan sampai investor datang hanya menjadi penonton atau pelaku tunggal, tetapi harus merangkul pengusaha lokal, UMKM, dan industri kreatif kita,” tegas H. Erman Hendrawan.
Menurutnya, peran Kadin dalam pengawalan regulasi ini adalah memastikan adanya mekanisme yang mewajibkan investor untuk berkolaborasi dengan kapasitas lokal. “Pemerintah harus memastikan bahwa masuknya investor memberikan efek ganda (multiplier effect), seperti penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan rantai pasok dari pengusaha Banjar. Jika ini dilakukan, pertumbuhan ekonomi kita akan lebih kokoh,” tambahnya.
Penegasan Legislatif dan Eksekutif
Pandangan Kadin tersebut sejalan dengan aspirasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PKS, Budi Kusmono. Ia sepakat bahwa keberhasilan investasi bukan hanya soal banyaknya modal yang masuk, tetapi seberapa besar dampaknya bagi kesejahteraan warga Banjar.
”Kami terus mematangkan pasal-pasal dalam Raperda ini agar tidak hanya menarik investor, tetapi juga protektif terhadap pelaku usaha lokal. Kepastian hukum dan kemudahan perizinan adalah instrumen utamanya,” ujar Budi Kusmono.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar, Mamat Rahmat, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan instrumen insentif. “Kami akan memberikan kemudahan bagi investor yang berkomitmen tinggi terhadap pengembangan potensi lokal. Sektor pariwisata, perdagangan, dan IKM adalah prioritas kami, dan kolaborasi dengan pengusaha lokal yang didorong oleh Kadin akan menjadi salah satu poin utama dalam evaluasi investasi,” ungkap Mamat.
Masa Depan Ekonomi Banjar
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Banjar, DPRD, dan Kadin, Raperda ini diproyeksikan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi sebuah kontrak sosial untuk kemajuan ekonomi daerah.
Kota Banjar kini tengah bertransformasi menjadi daerah yang semakin ramah investasi. Dengan regulasi yang memayungi kepentingan investor dan melindungi pengusaha lokal, Banjar optimis mampu bersaing di kancah regional maupun nasional ( Acep Surya )







