Adipura Enam Kali, Tapi Truk Sampah Bocor, : Retribusi Dibayar, Pelayanan Sekadar Tambal Sulam?

Berita Daerah28 Dilihat

​BANJAR– Kontras tajam tersaji di Kota Banjar. Di satu sisi, lemari piala pemerintah kota bangga memamerkan enam penghargaan Adipura. Namun di sisi lain, di jalanan protokol hingga pemukiman, “aroma” kegagalan pengelolaan sampah justru menetes dari bak-bak truk yang keropos dan bocor.

​Kondisi memprihatinkan ini memicu kritik keras dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar. Seusai melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (22/1/ 2026 )

“terungkap fakta mencengangkan: 50 persen armada pengangkut sampah di Kota Banjar dalam kondisi tidak layak.

​Anggaran Jadi “Kambing Hitam” Klasik

​Kepala DLH Kota Banjar, Asep Tatang, tidak menampik kondisi tersebut. Namun, ia kembali menggunakan alasan klasik: keterbatasan anggaran. Dari 46 unit kontainer truk, hanya separuhnya yang berfungsi baik. Sisanya? Rusak ringan hingga berat.

​”Perbaikan kontainer saat ini masih dilakukan secara darurat… tambal sulam menggunakan papan atau kayu terpaksa dilakukan,” ujar Asep. Ia berharap pada APBD Perubahan nanti ada “keajaiban” alokasi dana untuk perbaikan permanen.

​Hak Rakyat vs Alibi Pemerintah

​Ketua SAPMA PP Kota Banjar, Irwan Herwanto, menilai alasan keterbatasan anggaran adalah bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa warga telah menunaikan kewajiban membayar retribusi sampah, namun kompensasi yang diterima justru polusi bau dan tetesan air lindi (cairan sampah) yang mencemari jalanan akibat bak truk yang bolong.

​”Masyarakat taat bayar retribusi, mereka punya hak untuk mendapatkan layanan yang layak. Jangan sampai Adipura hanya jadi simbol seremonial sementara kenyataannya di lapangan jauh dari kata bersih dan sehat,” tegas Irwan.

​Pakta Integritas: Janji di Atas Kertas?

​Menanggapi tensi yang meningkat, sebuah Pakta Integritas akhirnya ditandatangani hari ini (22/1) di Kantor DLH Kota Banjar. Dokumen tersebut melibatkan Kepala DLH Drs. H. Asep Tatang Iskandar, M.Si, Ketua SAPMA PP Irwan Herwanto, dan Ketua DPC GMNI Septian Lestari.
​Ada empat poin krusial yang disepakati sebagai “janji suci” perbaikan:

​Penyelesaian Masalah Prioritas: Melakukan langkah konkret terhadap persoalan lingkungan yang mendesak.

​Transparansi Anggaran: Memberikan penjelasan transparan mengenai kebijakan dan program kerja tahun 2026.

​Optimalisasi Pelayanan Publik: Menjamin bahwa keterbatasan anggaran tidak akan menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar retribusi/pajak.

​Dialog Berkelanjutan: Membuka ruang komunikasi berkala demi pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

​Ujian Bagi Kota Adipura

​Kini, publik menunggu apakah Pakta Integritas ini akan menjadi titik balik perubahan atau hanya sekadar “obat penenang” bagi mahasiswa dan warga.
Poin ketiga dalam pakta tersebut secara eksplisit mengunci alibi DLH: Anggaran tidak boleh lagi jadi alasan untuk pelayanan yang buruk.

​Jika truk-truk keropos itu masih dibiarkan berkeliling menyebarkan aroma busuk di jalanan Kota Banjar, maka predikat “Kota Adipura” tak lebih dari sekadar ironi yang dipaksakan.
(Acep Surya) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten