Dapur MBG Parigi Disoal, KNPI Pangandaran Minta Mitra Bermasalah Dievaluasi Total

Berita Daerah8 Dilihat

PANGANDARAN — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parigi, Desa Cintakarya, Kabupaten Pangandaran, kini berada di bawah sorotan serius. DPD KNPI Kabupaten Pangandaran menilai pengelolaan dapur MBG tersebut telah keluar dari semangat awal program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak.

Sekretaris DPD KNPI Pangandaran, Tian Kadarisman, secara terbuka menyatakan kekecewaan dan kemarahannya atas dugaan buruknya tata kelola dapur, terutama terkait kualitas bahan pangan yang digunakan. Ia menegaskan, temuan menu MBG yang berbau tak sedap merupakan sinyal keras adanya persoalan serius dalam rantai pasok.

Sebagai putra daerah Cintakarya, Tian menggarisbawahi dua masalah utama: penggunaan pemasok bahan pangan dari luar daerah serta dugaan distribusi bahan makanan yang tidak layak konsumsi. Keluhan warga terhadap menu MBG menjadi pemicu terbongkarnya persoalan tersebut.

Meski demikian, Tian meminta masyarakat tidak menjadikan relawan dapur sebagai sasaran amarah. Ia menilai para petugas masak justru berada di posisi paling dirugikan.

“Relawan dapur adalah warga kita sendiri. Mereka bekerja dengan niat baik demi anak-anak. Jangan salah sasaran. Yang harus diusut tuntas adalah pemasok dan sistem pengadaan yang membiarkan bahan pangan bermasalah masuk ke dapur,” tegas Tian, pada Sabtu (31/01/2026).

KNPI Pangandaran menerima informasi bahwa sejumlah relawan sebenarnya telah mencurigai kondisi daging yang diterima karena berbau tidak sedap. Namun, muncul dugaan adanya tekanan dari pihak mitra pemasok agar bahan tersebut tetap diolah dan dibagikan kepada penerima manfaat.

Tak hanya soal kualitas, mekanisme pengadaan bahan pangan juga dinilai janggal. Tian mengungkapkan, dalam audiensi bersama DPRD sebelumnya terungkap fakta bahwa SPPG Parigi Cintakarya justru menggandeng pemasok dari luar kabupaten. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan pemanfaatan BUMDes, koperasi, dan UMKM lokal sebagai penyedia bahan baku.

“Ini jelas bertentangan dengan aturan. Ketika petani dan pelaku usaha lokal disingkirkan, lalu bahan didatangkan dari luar daerah dengan kualitas meragukan, itu bukan sekadar kelalaian—itu pengkhianatan terhadap ekonomi desa,” katanya.

Tian juga mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas mutu dan keamanan program MBG di tingkat daerah. Ia menuntut evaluasi menyeluruh serta sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak bagi mitra pemasok yang terbukti mengabaikan standar kualitas pangan.

“Tujuan MBG adalah menyehatkan anak-anak, bukan mempertaruhkan keselamatan mereka. Program ini menyangkut masa depan generasi Pangandaran dan tidak boleh dijalankan asal-asalan,” ujarnya.

KNPI Kabupaten Pangandaran mendesak agar sistem pengadaan di SPPG Cintakarya serta kinerja Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Pangandaran segera dievaluasi total. Tian mengingatkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan adanya sanksi berat bagi SPPG maupun tenaga gizi yang terbukti melanggar ketentuan.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada seluruh vendor dan mitra pemasok MBG di Cintakarya.

“Jangan pernah bermain-main dengan kesehatan dan nyawa anak-anak. Jika tidak sanggup menyediakan bahan pangan segar dan layak, lebih baik mundur. Jika kasus serupa terulang, kami siap membawa ini ke jalur hukum dan memastikan mitra bermasalah masuk daftar hitam permanen. Program mulia ini tidak boleh dijadikan ladang bancakan tanpa nurani,” pungkasnya.

( Upi ) 3/5 (1)

Nilai Kualitas Konten

News Feed