Diduga mesum kades pecat dua orang perangkat desa

Berita Daerah46 Dilihat

Pangandaran — Ratusan warga Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Bungur Raya, Kamis (22/1/2026). Massa menuntut pencopotan dua aparat desa yang diduga terlibat perselingkuhan karena dinilai telah mencoreng marwah pemerintahan desa.

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran moral yang melibatkan oknum Kepala Seksi Pemerintahan dan seorang staf pelayanan umum. Warga menilai, perilaku tersebut tidak mencerminkan etika dan integritas sebagai pelayan publik.

Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah poster dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka mendesak pemerintah desa bersikap tegas, terbuka, dan tidak melindungi oknum yang dianggap merusak kepercayaan masyarakat.

Koordinator aksi, Andri Kurniawan , menyatakan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut telah menimbulkan keresahan luas di tengah warga. Menurutnya, aparat desa seharusnya menjadi teladan, bukan justru menimbulkan polemik sosial.

> “Kami menuntut ketegasan. Jika terbukti melanggar, yang bersangkutan harus dicopot. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa runtuh,” tegas Andri dalam orasinya.

Selain menuntut pencopotan, warga juga mendesak adanya klarifikasi dan pemeriksaan secara transparan oleh pemerintah desa maupun instansi terkait, agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi berkepanjangan.

Menanggapi tuntutan tersebut, **Kepala Desa Bungur Raya, Halim**, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kedua aparat desa yang dimaksud dari jabatannya.

> “Kami menindaklanjuti aspirasi warga. Kedua aparat desa tersebut telah diberhentikan dari jabatannya,” ujar Halim kepada awak media.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan unsur terkait. Hingga massa membubarkan diri, tidak terjadi insiden berarti.

Warga berharap penyelesaian kasus ini dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga keharmonisan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Desa Bungur Raya.

,( upi ) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten