Dugaan Pungli Kepala Desa Karangpawitan Untuk Penandatanganan Berkas Pembuatan SPPT

Berita Daerah210 Dilihat

Pangandaran.— Warga Desa Karangpawitan mengeluhkan adanya praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa setempat, Saryono. Dugaan pungli ini mencuat setelah salah seorang warga, inisial HN, menyampaikan pengalamannya saat mengurus berkas/warkah untuk pembuatan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tanah senin 14 April 2026.

HN menjelaskan bahwa saya membawa lima berkas/warkah untuk ditandatangani sebagai syarat pembuatan SPPT. Namun, Kepala Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.Saryono meminta uang sebesar Rp50.000 untuk setiap berkas. Pada kesempatan pertama,Saya hanya memberikan Rp50.000 sehingga hanya satu berkas yang ditandatangani oleh kepala desa…ujarnya

Tidak berhenti di situ,Saya kemudian kembali ke rumah Kepala Desa dan menyerahkan Rp200.000 agar empat berkas lainnya ditandatangani. Dengan demikian, total uang yang diberikan mencapai Rp250.000 untuk lima berkas…jelasnya

Praktik seperti ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena proses administrasi desa seharusnya dilakukan secara transparan dan bebas pungutan liar. Warga berharap aparat terkait segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.

Setelah permasalahan tersebut diatas bebepara awak media mengetahui.dan konfirmasi ke Sekmat Kecamatan Padaherang.alhasil kepala Desa.Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan.Desa Karangpawitan mendatangi HN selasa 15 april 2026 yang kebetulan sedang berada di kantor bapenda guna untuk membuat sppt.kepala desa SY meminta maaf kepada HN dan uang yang 250 ribu dikembalikan.namun aksi kepala desa tersebut apapun alasannya dan dalihnya patut di pertanyakan dan di tindaklanjuti sesuai aturan ataupun hukum yang berlaku di negri ini..

(Upi ) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten