Makanan MBG Ditemukan Kotoran Ayam di Telur, Izin SLHS dan Standar Higienis di Padaherang Dipertanyakan

Berita Daerah33 Dilihat

PANGANDARAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi langkah pemerintah dalam meningkatkan gizi anak sekolah justru diwarnai kejadian memprihatinkan. Di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, ditemukan makanan MBG yang tidak layak konsumsi karena terdapat kotoran ayam kering menempel pada telur yang disajikan untuk anak-anak.

Kejadian tersebut dialami oleh seorang siswa berinisial AL pada Jumat, 7 November 2025. Sang ibu, Ani, mengaku terkejut ketika membuka wadah makanan MBG yang diterima anaknya.

> “Begitu dibuka, saya kaget karena melihat ada kotoran ayam kering menempel di cangkang telur. Anak saya yang memang suka telur langsung marah dan tidak mau makan,” ujar Ani kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

 

Kejadian itu sontak membuat para orang tua dan guru yang berada di ruang kelas terkejut. Beberapa ibu bahkan merekam insiden tersebut sebagai bukti untuk disampaikan kepada pengelola MBG.

> “Semua yang di kelas melihat langsung, termasuk para guru dan kepala sekolah. Kotorannya benar-benar ada, tidak dibuat-buat. Jadi kalau ada yang bilang ini sabotase, itu tidak benar,” tegas Ani.

Pihak Sekolah Benarkan Kejadian

Kepala Sekolah TK PGRI Cempaka, Yani, saat ditemui di kantornya pada Senin (10/11/2025) membenarkan kejadian tersebut.

> “Kami sempat kaget saat menerima laporan dari orang tua. Setelah diperiksa, memang benar di salah satu porsi makanan siswa terdapat kotoran ayam yang sudah kering menempel di telur. Kami sendiri yang menyaksikannya,” ungkap Yani.

Menurutnya, sekolah sangat mendukung program pemerintah ini, namun ia berharap pelaksanaan MBG benar-benar memenuhi standar higienis.

> “Kami sangat senang anak-anak mendapat makanan bergizi gratis. Tapi mohon pelayanannya ditingkatkan lagi dari sisi kesehatan dan kebersihannya. Kalau bisa, wadah makanannya menggunakan kemasan sekali pakai agar lebih steril,” tambahnya.

Pengakuan Pengelola MBG: Ada Kelalaian Relawan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) SPPI MBG Kedungwuluh, Resa Kurnia Nugraha, saat dikonfirmasi oleh Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) DPD Pangandaran melalui sambungan telepon pada Minggu (9/11/2025), mengakui adanya kelalaian dari pihak relawan.

> “Kami menyadari memang ada keteledoran dari relawan. Saat itu pendistribusian cukup padat, karena untuk hari Sabtu juga dikirim pada hari Jumat. Jumlahnya sekitar enam ribu paket. Jadi kemungkinan besar karena kelelahan,” ujar Resa.

Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memperbaiki sistem kerja dan menambah tenaga ahli di dapur pengolahan.

> “Mulai Senin kami tetapkan harus ada ahli koki yang bertanggung jawab dari tahap persiapan hingga pendistribusian. Sebelumnya memang belum ada, tapi sesuai petunjuk teknis terbaru, hal itu wajib diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Distribusi Dihentikan Sementara untuk Evaluasi

Akibat insiden tersebut, pihak sekolah tidak menerima distribusi MBG pada Senin (10/11/2025). Pengelola menyatakan hal itu dilakukan untuk evaluasi bersama dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Namun, penundaan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua siswa. Mereka khawatir, kejadian ini menjadi tanda bahwa pengelolaan MBG belum memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, termasuk soal perizinan seperti Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHF).

Desakan Pengawasan dari Pemda dan DPRD

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana pengawasan dari Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap pelaksanaan program MBG.

Program yang menyentuh ribuan anak sekolah ini seharusnya diawasi secara ketat, mulai dari proses pengadaan bahan, pengolahan, hingga distribusi makanan, agar benar-benar sesuai dengan standar keamanan pangan.

> “Program pemerintah harus memberi manfaat, bukan masalah baru. Jangan sampai keteledoran kecil berdampak pada ke 1.5/5 (2)

Nilai Kualitas Konten