Kabupaten Ciamis, — Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 bagi desa se-Kecamatan Kawali. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (26/01/2025) bertempat di Aula Kecamatan Kawali dan diikuti oleh 11 desa se-Kecamatan Kawali.
Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta perangkat desa terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, unsur Kecamatan Kawali, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Dalam arahannya, Bupati Ciamis menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Ciamis agar soliditas dan kebersamaan seluruh unsur pemerintahan desa tetap terjaga dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
“Pemerintah desa itu terdiri dari kepala desa dan perangkatnya bersama BPD. Dalam aturan sudah jelas fungsi dan tugas masing-masing. Tetapi yang paling penting adalah sinergi dan kebersamaan. Kalau tidak solid, sebaik apa pun memahami aturan, hasilnya tetap tidak akan baik,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa saat ini kondisi keuangan daerah masih menghadapi tantangan berat. Ia memaparkan bahwa APBD Kabupaten Ciamis mengalami penurunan signifikan sejak pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, APBD Kabupaten Ciamis berada di angka lebih dari Rp3,1 triliun, namun saat ini turun menjadi sekitar Rp2,3 triliun.
“Artinya ada penurunan hampir Rp900 miliar. Ini tentu sangat berat, baik bagi pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 dan 2026, kondisi keuangan daerah masih mengalami defisit sekitar Rp150 miliar. Defisit tersebut, menurutnya, terjadi karena pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati memberikan penekanan khusus kepada para kepala desa dan perangkat desa agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya dimaknai sebagai memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain, kelompok, atau pihak tertentu.
“Dana pemerintah harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Sekecil apa pun pelanggaran, tetap ada konsekuensi hukumnya. Kepala desa adalah penanggung jawab utama, tidak bisa lepas tangan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa pemerintah desa dan BPD merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kurangnya komunikasi dan kebersamaan antara kedua unsur tersebut, menurutnya, sering menjadi sumber permasalahan di desa.
“Pemerintahan itu tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Di kabupaten, bupati dan DPRD itu satu kesatuan. Di desa pun sama, kepala desa, perangkat desa, dan BPD harus berjalan bersama,” katanya.
Menghadapi keterbatasan anggaran dan berbagai tantangan daerah, Bupati menegaskan bahwa satu-satunya jalan agar pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan adalah melalui kolaborasi, kerja sama, dan gotong royong seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi kuatnya kepedulian sosial masyarakat Ciamis yang dinilainya menjadi kekuatan utama daerah. Bupati menyebutkan bahwa kebersamaan dan kepedulian sosial tersebut turut mengantarkan Kabupaten Ciamis meraih berbagai penghargaan, termasuk pengakuan sebagai salah satu daerah terbersih.
Menutup arahannya, Bupati Ciamis mengimbau seluruh peserta agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang saat ini terjadi. Ia meminta pemerintah desa untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air, guna mengantisipasi risiko bencana.
“Kondisi cuaca saat ini perlu diwaspadai. Jaga lingkungan, saluran air, dan sampaikan ke masyarakat agar kita semua lebih siap,” pungkasnya.
PROKOPIM CIAMIS












