PKL IC Audensi Dengan Asda 2 Dan Dinas Perdagangan Kabupaten Ciamis

Berita Daerah57 Dilihat

Ciamis- Pedagang kaki lima (PKL)/IC audensi dengan asda perekonomian dan dinas perdagangan dan perindusyrian di ruang rapat dispetindag rabu 25/11/25)
Hadir dalam audensi Asda 2 Dadang, Sekdis Disperindag Endah,Plt Kasat POL PP Fikri,Kabid Trantib Sindung dan pejabat dispetindag dan satpol PP serta anggota PKL IC

Asda Perekonomian Dadang mengatakan,”terkait hasil audensi pihak pkl minta supaya di tempatkan di samping ic ,kami menolaknya nya karena kalau disetujui maka SK Bupatinya harus di ganti,dan bagian hukum pun siap mengganti SK Bupati tapikan harus di bicarakan dulu dengan Pa Bupati,apakah beliau bisa merubah SK Bupati terkait PKL

Setelah merubah SK Bupatinya baru ada penempatan tapi itu jugaarahan dari disperindag,di mana penempatan pkl tersebut,ya kita tunggu beberapa hari kedepan,untuk pkl yang berada di samping ic juga akan kita bersihkan,karena lokadi itu tidak boleh ada tempat usaha PKL,dan satpol pp akan bertindak tegas,”ujarnya

Plt kasat pol pp fikri hermasyah mengatakan,”mudhan akhir tahun ini kita bisa selesaikan, tapi di Samping IC ada di tertibkan,itu juga tanah pemda ,tapi kalu itu tanah pjka domen pjka yang punya peran bukan kami (pemda)

mereka (PKL ) sudah janji juga untuk akhir tahun ini bisa kita bereskan, menurut SK Bupati tentang pedagang kaki lima itu tidak termasuk area untuk pedagang,terkait bangunan kita lihat dulu di tanah PJKA atau di tanah di Bahu Jalan, karena kalau tanah PJKA kan urusan dengan PJKA, kita tidak usah. melarang itu, tapi mungkin kita bisa koordinasi dengan Pjka,”ujarnya

Terkait ada uang sewa masuk ke satpol pp,itu tidak benar dan saya akan kordinasi di internal kami. Ada atau tidak keuang itu tadi ya. Terima kasih, menarik bahan evaluasi bagi kami. Karena kita harus, apalagi kan Pol PP itu penegak aturan. Jadi harusnya semua sesuai aturan,”tegas fikri No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten