Pangandaran – Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti sejumlah persoalan di kawasan wisata Pantai Pangandaran, khususnya terkait sistem parkir dan pengelolaan sampah, setelah melakukan peninjauan lapangan pada Rabu (25/3/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Otang Tarlian, menyampaikan bahwa kebijakan rekayasa parkir yang diterapkan pemerintah daerah sudah membantu mengurangi kepadatan kendaraan. Meski demikian, ia menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama dalam penataan dan kapasitas lahan parkir.
Menurutnya, keberadaan akses masuk yang cukup banyak ke kawasan wisata belum diimbangi dengan fasilitas parkir yang memadai. Hal ini menyebabkan distribusi kendaraan tidak merata, bahkan memicu kemacetan di titik tertentu.
Otang menjelaskan, area parkir eks Pasar Wisata (PW) saat ini belum mampu menampung seluruh kendaraan yang masuk. Terlebih, keterbatasan jangkauan membuat hanya beberapa pintu masuk yang dapat terlayani secara optimal, sementara akses dari arah Pantai Timur masih minim fasilitas parkir.
Selain itu, Komisi III juga menaruh perhatian pada persoalan kebersihan lingkungan. Ketersediaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dinilai masih kurang, sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan sampah, terutama saat jumlah wisatawan meningkat.
Ia menambahkan, jumlah petugas kebersihan juga perlu menjadi bahan evaluasi, khususnya pada momen libur panjang ketika kunjungan wisatawan mengalami lonjakan signifikan.
Komisi III DPRD Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur parkir maupun sistem pengelolaan sampah, demi menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung di kawasan wisata unggulan tersebut.
( Upi )







