oleh

Minimnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, DPP BRANTAS RI: YTH Anggota DPRD Kab. Muaro Jambi, kami butuh PERDA ketenagakerjaan

Berita Muaro Jambi — DPP LSM Brantas melalui ketua umumnya Bardion,SPD.I menyampaikan kepada media ini mengetuk hati para pemangku kebijakan yang ada dikabupaten ini terutama untuk para anggota dewan perwakilan daerah (DPRD) kabupaten Muaro Jambi, agar lebih memperhatikan nasip para pemuda -pemudi yang yang ada dikabupaten ini.

Dalam pantauan bardion sangat banyak ditemukan para pencari kerja lokal, kesulitan dalam memperoleh peluang kerja diperusahaan yang ada di kabupaten Muaro Jambi, oleh kerena itu beliau berharap kepada DPRD membuat perda agar seluruh perusahaan yang ada dibumi SAILUN-SALIMBAI ini mengakomodir atau mengutamakan, mempekerjakan tenaga kerja lokal.

“Kita mengetahui bersama bahwa kabupaten kita ini sangatlah banyak memiliki potensi dalam hal penyerapan tenaga kerja, kita punya begitu banyak pabrik, dan perkebunan kelapa sawit yang berdomisili diKabupaten Muaro Jambi ini, tentu ini harus kita aptimalkan untuk tenaga kerja lokal, maka untuk merealisasikan ini semua, kita butuh payung hukum, peraturan daerah (perda) sehingga penyerapan tenaga kerja lokal bisa maksimal, menurut kami angka pengangguran di kabupaten ini masih sangat tinggi, ini terbukti dari banyaknya lamaran pencari kerja yang dititipkan kepada kami,”ungkap dion

” lebih lanjut dion, menyampaikan Berdasarkan UU,Fungsi DRPD Kabupaten berdasarkan Pasal 94 dan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah,fungsi DPRD meliputi ‘pembentukan peraturan daerah,anggaran,dan pengawasan”.

“Kami akan perjuangkan, sekintang dayo nasib para pencari kerja lokal.tegasnya.

Senada dengan apa yang telah di sampaikan ketua umum DPP LSM Brantas RI, AB. yang dijumpai saat mengirimkan lamaran kerja melalui DPP LSM BRANTAS yang terletak desa bukit baling RT 02 menyampaikan.

“Saya warga Muaro Jambi, kalu Idak percayo ko ha KTP saya(sambil menunjukkan kartu identitas), “Kami bukannya dak mua kerja lah berapa kali Sayo kirim lamaran namun belum ada jugo dipanggil-panggil.tambahnya

Dalam pengamatan media ini dilapangan sangat jelas Disampul lamaran itu tertulis, lamaran pekerjaan ditujukan kepada salah satu perusahaan yang ada dikabupaten Muaro Jambi.

Terkait dengan perda ketenagakerjaan, wartawan kami beruhasa mencari informasi menghubungi salah satu Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)kabupaten Muaro Jambi, Usman khalid melalui WhatsAp menyampaikan

Untuk saat ini belum ada perda terkait ketenagakerjaan, tapi saya tidak tau kalau sebelumnya sudah ada atau belum,”tutupnya.(tim)