Kantor Desa Doro OO Langgudu-Bima Di Palang Oleh Massa Aksi

BERITA BIMA,NTB ——  Selasa, (03/09/2019) pukul 09.00 wita bertempat di Kantor Desa Doro.oo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima berlangsung Audiensi bertempat di Aula Mafaka Kantor Camat Langgudu oleh Mahasiswa dan pemuda Desa Doro,o’o bersatu (MPDB) Koordinator lapangan (Korlap), Asrianto Asgaf, Mahasiswa Desa Doro,o”o Kecamatan Langgudu. Dengan Estimasi Massa 10 orang.

Adapun yang menjadi tuntutannya adalah meminta kepada Camat Langgudu segera menyelesaikan permasalahan Antara Desa Doro,o’o dengan Desa Waduruka tentang lahan yang ada di Desa Waduruka yang merupakan lahan warga Desa Doro,o’o yang di kuasai oleh Warga Desa Waduruka.

Kronologisnya sekitar pukul 08.45 wita massa berkumpul di depan Kantor Desa Doro,o’o. massa juga melakukan penyegelan Kantor Desa Doro, o’o. Dan sekitar pukul 10.30 wita massa meninggalkan Kantor Desa Doro,o’o menuju Kantor Camat Langgudu.

Lanjut sekitar pukul 10.45 wita massa tiba di Kantor Camat Langgudu langsung diterima oleh Camat Langgudu Abubakar SH. Serta dilakukan Audensi di Kantor Camat Langgudu 

Turut hadir dalam Audensi tersebut, Camat Langgudu Abubakar SH, Kasi trantib Langgudu Syaharudin S.sos, Babinsa Desa Doro,oo Serka Abdulah, Sekretaris Desa Doro.oo. Jaedin. S. Sos, Babinkamtibmas Doro,o’o Brigadir Junaidin.

Asrianto Asgaf, selaku korlap massa aksi menyampaikan bahwa. Pertama kami mohon kepada pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut, kedua lahan tsb sudah di kelola oleh kami Desa Doro,oo sejak kami masih tergabung dengan Kecamatan Belo dan pada saat itu Desa Waduruka belum status Desa Masih status Dusun yang merupakan bagian dari Desa Karumbu Kecamatan Langgudu.

Camat.Langgudu, Abubakar, SH, dalam tanggapannya bahwa
– Pemerintah Kecamatan beserta TNI Dan Polri akan menyelesaikan secepatnya tetapi harap dimaklum untuk sekarang kita sedang dihadapkan dengan kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten Bima. Sekarang kita tidak berbicara batas tetapi kita lihat mengenai status lahan dalam arti SPPT (hak pinjam pakai). Ujarnya.

Massa Aksi bubar sekitar pukul. 12. 20 Wita, Babinsa Desa Doro oo menghimbau agar massa tidak melakukan arkis selesaikan permasalahan dengan bijak, kanit intel polsek Langgudu juga yang mewakili Kapolsek kita tidak bisa mengarah ke pidana karena lahan tersebut statusnya hak pinjam pakai (lahan pemerintah)

Pemerintah Kasi trantib Langgudu segera tentukan waktu untuk dilakukan pertemuan antara pemerintah Kecamatan. Desa Doro,oo dengan Desa Waduruka.

Dalam Audensi berlangsung ini dengan lancar dan aman. Kantor Desa yang di segel dibuka oleh massa.(Him) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar