11 (SEBELAS) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI (PERSERO

Berita KEJAGUNG RI— Senin 13 September 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 11 (sebelas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
DPH selaku Mantan Komisaris PT. Asabri tahun 2014-2019, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
TA selaku Fund Manager PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
AAM selaku Direktur PT. Asanusa Asset Management, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
MZ selaku Direktur Operasional PT. Sucor Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
TAW selaku Direktur Utama PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
WW selaku Direktur Pemasaran PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
JW selaku Direktur PT. NH Korindo Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
LVH selaku Mantan Komisaris Utama PT. Sinergi Millenium Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
IA selaku Direktur BCA Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
SG selaku Sales Marketing PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 13 September 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Mikroj, SH. MH. / Kabid Hubungan Media dan Kehumasan
Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 081390526000
Email: subbidhumas@gmail.com No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten