Wakil Jaksa Agung RI emberikan Arahan Pada Penutupan Rakernis Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2021

Berita KEJAGUNG RI—Kamis 16 September 2021, Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH. MH. memberikan arahan yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum pada penutupan Rapat kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Mengawali arahannya, Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan setelah 1 (satu) hari penuh kita fokus mengikuti setiap rangkaian acara, kegiatan secara bertahap dan berkesinambungan. Berbagai masukan, arahan dan buah pikir para peserta dan para narasumber telah disampaikan. Diskusi panjang membahas berbagai isu yang mengemuka untuk merumuskan solusi. Semoga mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran baru sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang timbul di lapangan.

Walaupun Rakernis ini diselenggarakan secara singkat, namun saya mengapresiasi atas buah pikir saudara sehingga terciptanya rekomendasi yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif. Saya optimis seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rekernis ini dapat menjadi pegangan atau guidance para Jaksa dalam pelaksanaan tugas. Sehingga Bidang Pidsus sebagai etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat terwujud.

Optimalkan tugas dan fungsi Bidang Tindak Pidana Khusus dengan menunjukan kinerja dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkualitas. Kerja keras dan komitmen saudara dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang kita butuhkan.

Untuk itu mari kita tingkatkan semangat dedikasi kita demi kehormatan profesi penegak hukum yang profesional dengan meningkatkan kualitas perkara tindak pidana khusus yang kita tangani maka niscaya marwah Kejaksaan akan semakin nyata dirasakan masyarakat.

Mengakhiri arahan ini, diperintahkan agar seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk betul-betul mempedomani rekomendasi yang telah dirumuskan sebagai rujukan untuk meningkatkan kinerja jajaran bidang Tindak Pidana Khusus agar “Pidsus Berdedikasi” untuk sebuah tujuan yang mulia.
Wakil Jaksa Agung RI berharap agar saudara-saudara dapat segera mengaktualisasikan hasil rekomendasi Rakernis di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, segera laporkan hasil pelaksanaan untuk bahan evaluasi pimpinan. (K.3.3)

Jakarta, 16 September 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Mikroj, SH. MH. / Kabid Hubungan Media dan Kehumasan
Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 081390526000
Email: subbidhumas@gmail.com No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten