oleh

Tim Opsnal Polda NTB Ringkus 2 Pemetik Ranmor

Berita Kab.Bima — Penangkapan terduga 2 pelaku ( pemetik) curanmor di wilayah hukum polres bima kota, pada hari sabtu tgl 14 , 03 , 2020 pukul 24 : 00 wita, tim opsnal brimob polda NTB, melakukan penangkapan dua orang pelaku curanmor (pemetik) yang berasal dari desa ncera kec. Belo kab. Bima. Dengan laporan pengaduan :

Adapun nama indentitas dipelaku curanmor ( pemetik ) : M. ALI alias KARMAN( pemetik ), Usia 17 THN
PEKERJAAN : PELAJAR ( SMA MUHAMMDYAH KOTA kelas 3 )
ALAMAT : RT 02 RW 01 DESA SOKI KEC. BELO KAB. BIMA.

Tsk a.n M. Ali alias karman telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum polres bima kota sebanyak 4 kali antara lain : sepeda motor matic merek honda vario warna biru tkp di sekitar toko bolly. Pada bulan maret, tahun 2019.

Sepeda motor matic merek honda scoopy warna merah, tkp sekitar RSUD BIMA KOTA pada bulan 12 thn 2019.

Sepeda motor matic merek honda beat warna merah, tkp sekitar cabang tiga gudang bulog kota bima, pada bulan 02 thn 2020.

Sepeda motor matic merek honda beat street warna putih , tkp sekitar cabang ranggo kota bima pada hari jum,at tgl 13 maret thn 2020.

NAMA : AHMAD alias JORDAN ( pemetik ) Usia :20 THN. PEKRJAAN : PETANI. ALAMAT : RT 02 RW 01DESA SOKI KEC. BELO KAB. BIMA.

Tsk a.n AHMAD alias JORDAN. telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum polres bima kota sebanyak 1 kali antara lain : Sepeda motor matic merek honda beat warna merah , tkp sekitar cabang tiga gudang bulog kota bima, pada bulan 02 thn 2020.

Adapun kronologis kejadian : Pada pukul 23 :30 wita, tim opsnal brimob NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli motor hasil dari curanmor di desa rompo kec. Langgudu kab. Bima. BRIPKA ARDI BARON BAYUSENO kanit opsnal brimob polda NTB di bima berkordinasi dengan KASI INTEL SATBRIMOBDA NTB AKP I. GUSTI EKA PRASETIA S.H mengumpulkan personil untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

2). Pada pukul 24 : 30 wita, tim opsnal berhasil menangkap pelaku ( pemetik ) curanmor dan 3 barang bukti sepeda motor di desa rompo kec. Langgudu kab. Bima antara lain :

Sepeda motor merek honda sonic 150 warna orange nmr rangka ; MH1KB1111FK001956. nmr mesin ; KB11E1003039.

Sepeda motor matic merek honda beat street nmr rangka ; MH1JFZ214JK332715.
nmr mesin ; K44108CM3.

Sepeda motor matic merek yamaha vino nmr rangka ; MH3SE8840GJ056911. nmr mesin ; E3R2E0898899. dengan laporan pengaduan : K/265/XII/2019/NTB/ POLRES BIMA KOTA/ SEK RASANAE BARAT.

Pada pukul 04 : 00 wita, pelaku dan barang bukti di amankan di MAKO BRIMOB YON C BIMA dan sekalian pelaku di interogasi oleh tim opsnal brimobda NTB ,dengan aman terkendali.(Rahim)

No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar