oleh

Pria Bejat Gagahi Adik Ipar Hingga Hamil 7 Bulan

BERITA MUS RAWAS (SUMSEL) —–Melati(13)bukan nama sebenarnya-, seorang siswi SMP di kecamatan Sumber harta, kabupaten Musi Rawas,yang menjadi korban pemerkosaan kakak iparnya sendiri.

Pelakunya,Apri Suwarno (27) warga Desa Jamburejo Kecamatan Sumbeharta Kabupaten Musirawas, kejadian pemerkosaan saat korban menginap dirumahnya.

Atas kejadian pemerkosaan tersebut, melati  sekarang dalam kondisi hamil 7 bulan, Saat mengetahui kejadian atas adik kandungnya,Rusli kakak kandung korban,  Melaporkan dengan nomor laporan :LP B -18/IX/2019/Sumsel/Res Mura/Terawas,Jumat /9/19).

Kejadian bermula, saat korban sedang main kerumah korban dan kebetulan korban sudah sering menginap dirumah pelaku,disaat istri dan anak pelaku sudah tidur, pelaku mendatangi korban untuk mengajak mengobrol dengan korban kemudian membujuk korban untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh tersebut.pada Bulan Februari 2019.

Usai melampiaskan hajatnya, pelaku mengancam korban agar merahasiakan dan tidak menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku dan pelaku sudah melakukan dua kali kepada korban, sehingga hamil 7 bulan.

Sementara itu Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Terawas Iptu H Arpan mengatakan,setelah kejadian tersebut, tingkah laku korban mulai berubah  drastis sehingga korban sering mengeluhkan sakit pada perutnya sehingga membuat  oleh ibu kandung  korban curiga.

“Khawatir dengan kondisi korban, akhirnya ibu korban beserta kakak ipar korban membawa korban ke bidan setempat,Setelah di cek dan di periksa bidan mengatakan bahwa korban tengah hamil di jelaskan bidan, usia kandungan sudah memasuki bulan ke-7,”,jelasnya.

Selanjutnya, keluarga mencoba bertanya kepada korban siapa yang melakukan perbuatan tersebut, namun korban hanya diam dan menangis saat ditanya.setelah dibujuk oleh pihak keluarga korban mengatakan bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah Apri kakak iparnya.

Selanjutnya,berdasarkan keterangan dari korban(melati),akhirnya Kamis (5/9), pihak keluarga beserta pemerintah desa setempat memanggil kakak ipar korban (Apri)ke tempat kades sesampainya di rumah kades awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun setelah didesak dan dipertemukan dengan korban, pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku beserta saksi saksi dan korban dibawa ke Polsek STL Ulu Terawas untuk dimintai keterangannya,” papar Kapolsek. (Herly) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar