oleh

14 Hari Masa Pembinaan Aliran Sesat Taubat, Kapolres Pulangkan Kerumah Masing-Masing

Berita Kab. Pandeglang -Setelah melakukan pembinaan terhadap aliran hakekok oleh MUI Kabupaten Pandeglang, akhirnya dipulangkan kerumahnya Masing-masing dengan pengawalan dari Polres Pandeglang, kamis (25/3/2021).

Dikembalikannya para pengikut aliran sesat tersebut, karena sudah mengikuti pembinaan selama 14 hari oleh MUI dan sudah ingin bertaubat.

“Kita kembalikan kerumah masing-masing, karena para pengikut aliran tersebu. Sudah mulai sadar dan sudah bertaubat,” ujar AKBP Hamam Wahyudi

Lanjutnya, kita berikan himbauan kepada masyarakat Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, agar bisa menerima kembali dan mengajak masyarakat yang terkena aliran ini kembali mengikuti ajaran Islam yang seharusnya.

“Iya kita mengajak agar masyarakat Desa Karang Bolong, bisa menerima kembali dan mengajak agar kembali mengikuti ajaran yang benar, “lanjut AKBP Hamam

Ia berpesan, kepada masyarakat kedepan tidak ada lagi aliran-aliran seperti ini yang menyimpang dari ajaran Islam, dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat baik yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang maupun diwilayah lainnya di Republik Indonesia. Agar tidak mudah terpengaruh dengan ajaran-ajaran sesat seperti ini, dan belajarlah kepada ulama-ulama maupun ponpes-ponpes yang telah terlisensi/resmi oleh MUI dan DEPAG sebagai representasi Negara yang Resmi, dan apabila menemukan ajaran-ajaran yang sesat/nyeleneh dihimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak Kepolisian maupun MUI setempat. Agar mudah dan cepat penanganannya oleh Negara, dan jangan sampai masyarakat main hakim sendiri. Pungkasnya.

Tak lupa Kapolres Pandeglang AKBP Hamam mengucapkan, terimakasih kepada Bakorpakem, MUI, ulama kharismatik Abuya Muhtadi Cidahu dan seluruh komponen masyarakat, yang terlibat dalam pembinaan anggota jamaah yang menyimpang ini, sehingga kembali ke ajaran Islam yang benar. RIZ No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten