oleh

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel Pagi di SMAN 3 Rangkasbitung Sekaligus Sosialisasi dan Pengarahan

Baraknews Polres LEBAK, – Anggota Polsek Rangkasbitung Polres lebak BRIPKA H.Ramdani,menjadi pembina upacara bendera di SMAN 3 Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada.Senin pagi (19/9/2022).

Upacara juga dihadiri oleh Kepala SMAN 3 Rangkasbitung,Dewan Guru, dan siswa-siswi SMAN 3 Rangkasbitung.

Dalam kesempatan tersebut,Anggota Polsek Rangkasbitung, menyampaikan amanat pembina upacara tentang Antisipasi kenakalan remaja baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, Antisipasi tentang Narkoba, dan tentang kamseltibcar lantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Tata tertib lalulintas sesuai dengan Undang-undang No 22 THN 2009, tentang Lalu lintas yaitu memakai helm saat berkendara bermotor Roda 2, dikarenakan banyak siswa-siswi yang tidak memakai helm saat berkendara. Saling menghargai antar pengguna jalan menjadi hal yang wajib dalam berlalulintas dan kewajiban memiliki SIM bagi yag sudah berusia 17 tahun dan lolos ujian praktek dan teori tentang lalulintas sebagai syarat mengendarai kendaraan bermotor”, tuturnya.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, melalui Anggota Polsek Rangkasbitung BRIPKA H.Ramdani,
juga mengingatkan untuk menghindari Narkoba yang dapat merusak diri sendiri.

“Jangan terlibat penyalah gunaan narkoba, apalagi sebagai pelaku. Seringlah ikut kegiatan positif seperti belajar kelompok, kegiatan ekstrakuler sekolah,” tambahnya.

“Mari bersama kita jaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, khususnya di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Jangan terlibat tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain”, imbuh BRIKA H.Ramdani anggota Polsek Rangkasbitung. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten