oleh

Antisipasi Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Sambangi Kebun Masyarakat

Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Dalam upaya mencega terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di desa binaanya masing-masing.

Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Permai Aipda Eddy Sutrisno melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng nomor : Mak/03/VI/2022 tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dab atau lahan di Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, Kamis (02/3/2023) siang.

Dalam kegiatan itu, Petugas yang melaksanakan sambang ke kebun warga untuk memberikan sosialisasi dan arahan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada saat musim kemarau dan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan karena berdampak pada kerusakan lingkungan.

Sementara, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H., menerangkan bahwa dalam sosialisasi tersebut disampaikan arahan kepada masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng dan sanksi pidana yang diberikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Dengan sosialisasi tersebut masyarakat ataupun para petani diharapkan dapat mengubah kebiasaan mengolah kebun mereka tanpa membakar untuk menghindari sanksi pidana,” jelas Kapolsek.(sei-spt) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten