Polres Kotim – Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan penyuluhan Bahaya Narkoba kepada siswa-siswi SMP dan SMA, Senin (06/03/2023) siang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Hanaut Iptu H.A.Sobari, S.H dengaan didampingi anggota Polsek Hanaut yang dihadiri oleh Kepala Desa Bapinag Hilir, para guru SMP,SMA bapinag Hilir, siswa-siswi SMP dan SMA Bapinang Hilir yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bapinag Hilir Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kapolsek Pulau Hanaut selaku pamateri dalam sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya Narkoba dan akbibatnya bagi individu serta lingkungan sekitarnya sehingga bisa dicegah secara dini.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut Iptu H.A.Sobari, S.H menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang (Narkoba) dikalangan pelajar di Kec.Pulau hanaut.
“Kami berikan penyuluhan narkoba yang disampaikan diantaranya pengertian Narkoba, jenis Narkoba, bahaya dan dampak yang disebabkan oleh Narkoba pada kesehatan serta cara menghindarinya”, jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kegiatan penyuluhan ini dilakukan bertujuan agar siswa siswa-siswi generasi penerus bangsa dapat meraih masa depan yang cerah dan dapat membanggakan keluarga, bangsa dan negara tanpa Narkoba.
“Dengan adanya penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswa ini, diharapkan tidak ada lagi pelajar yang mengkonsumsi narkoba atau terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba,” harapnya (hms_spt)