Bersinergi Polsek Majalengka Kota Bersama Koramil 1701/Majalengka Himbau Masyarakat Untuk Patuhi Prokes

Berita Polres Majalengka–, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebarluasan COVID-19, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota Polres Majalengka bersama Koramil 1701/Majalengka memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di wilayah kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Sabtu (3/4/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polsek Majalengka Kota IPDA Wili Rukwili bersama Danpos Ramil 1701/ Majalengka Peltu Acep Maulana Aji beserta anggota Polsek Majalengka Kota dan Koramil 1701/Majalengka.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Waka Polsek Majalengka Kota IPDA Wili Rukwili menghimbau kepada masyarakat agar Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara”pungkasnya.

Oleh karena itu, pihak kami tak lelah terus mengajak masyarakat untuk bersama dapat mencegah dan menekan laju penyebaran COVID-19”ucapnya.

“Kami imbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan, wajib memakai masker, rajin mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun atau hansanitizer, menjaga jarak aman satu dengan lainnya, dan hindari berkerumun,” imbau IPDA Wili Rukwili.

IPDA Wili Rukwili juga berharap masyarakat di wilayah kecamatan Majalengka serta pemilik tempat usaha maupun perkantoran, dapat menaati peraturan pemerintah sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran COVID-19”ungkapnya.(Rd) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten