Baraknews Polres Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng Aipda Bayu Adi Wibowo laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Bapanggang Raya Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Senin (13/3/2023) siang.
Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Bayu Adi Wibowo dengan membentangkan spanduk, disamping itu juga menghimbau warga masyarakat agar dalam membuka lahan kebun dilakukan dengan tidak cara membakar karna hal tersebut dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi,S.Komengatakan, sosialisasi dilaksanakan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentawa Baru Ketapang.
Ditambahkan oleh Kapolsek Ketapang bahwa disamping melakukan sosialisasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Aipda Bayu Adi Wibowo juga menyambangi warga desa binaannya untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan hal tersebut sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman, ujar Kompol Riza.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengerti dan tidak membuka lahan dengan cara membakar sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” jelas Kapolsek (hms_spt)