Bupati Intruksikan kepada Perusahaan di Muratara, 60% Tenaga Kerjanya harus Asli Muratara

Berita Kab.MURATARA– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, Mengadakan Rapat Koordinasi bertujuan untuk mengintruksi pada 41 pihak Perusahaan Multinasional yang tergabung Di kabupaten Muratara

Agar Proritaskan memakai tenaga kerja 60% asli Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara)

Selain itu Bupati juga membubarkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR), dan mengarahkan agar perusahaan membentuk komite independent ,untuk menjamin transfaransi publik, menjauhkan fitnah dan unsur korupsi dalam pengolahan dana CSR untuk masyarakat.Selasa (16/03/2021)

Hal itu diungkapkan Bupati Muratara Devi Suhartoni dalam sambutanya mengatakan pembentukan komite CSR independen itu ditujukan agar pemerintah daerah lebih transfaran, tidak tersandung hukum dan kasus korupsi, karena tidak mengelola secara langsung dana CSR.

Sekarang Pemerintah cuma menerima kunci, bukan berbentuk uang. Pemerintah punya program pembangunan, silakan perusahaan ikut berperan. Jika ada penyelewengan CSR yang tanggung jawab penuh itu komite perusahaan”Cetus Devi

Dikatakan ia, meski sudah ada Perda mengenai Forum CSR di Muratara, dengan kondisi saat ini,sudah tentu komite CSR harus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Sehingga penyaluran CSR tidak tumpang tindih dengan program pembangunan Pemerintah.

“Pemda hanya menunjuk saja, salurkan ke pembangunan A dan B yang garap perusahaan langsung. Sasaran CSR ada dua jenis satu ke bidang pembangunan, dan satunya lagi di pengembangan SDM dan ekonomi masyarakat,”Tegas Devi.

Sementara, Edi Syaputra ketua komite CSR Muratara, yang berasal dari PT London Sumatera (Lonsum) mengatakan, Penyaluran dana CSR di Muratara yang melibatkan 41 perusahaan di Muratara, akan dilakukan berdasarkan sekala prioritas melalui rapat komite.

41 perusahaan yang tergabung diminta berperan aktif dalam peningkatan sektor, pendidikan, infrastruktur dasar, keagamaan, pendidikan, kesehatan dan sosial serta peningkatan ekonomi.

“Kami akan kembali melakukan rapat komite, untuk menentukan sasaran penggunaan dana CSR ke depan. Tentunya dengan melibatkan pengawasan Pemerintah.

Edy menjelaskan, setiap perusahaan mempunyai kewajiban menyalurkan dana CSR yang di peruntukan untuk masyarakat di lokasi kerja.

Jadi, semua akan targetkan penyaluran CSR sesuai prioritas Pemerintah Daerah. Saat ini pengolahan dana CSR penuh di kembalikan ke komite. Sedangkan Pemerintah hanya melakukan pengawasa “Kata Edy.

Jurnalis David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten