Disdukcapil Pandeglang Terapkan Pelayanan Aminduk Secara Online

Berita Kab. Pandeglang – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan Administrasi kependudukan, Disdukcapil Pandeglang akan segera menerapkan pelayanan secara online melalui aplikasi Sipanon. Hal tersebut, diketahui saat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang menggelar Sosialisasi Penerapan Sistem Informasi Pelayanan Aminduk Online (Sipanon). Bersama para operator desa di Horizon Inn Altama, Selasa (9/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Pandeglang Mursidi mengatakan. Pihaknya segera menerapkan pelayanan aminduk secara online melalui aplikasi Sipanon, untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Pandeglang, “kata Mursidi.

“In sya allah tahun ini kita terapkan pelayanan berbasis teknologi dalam mengurus kelengkapan adimistrasi kependudukan, makanya saat ini kita sedang memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para operator desa terkait aplikasi Sipanon. Agar operator desa memiliki pemahaman dan profesional dalam memberikan pelayanan, “ucap Mursidi.

Nanti jika sudah diluncurkan program ini, masyarakat Pandeglang tidak usah repot-repot lagi mendatangi Disdukcapil maupun MPP untuk mengurus Aminduk. Cukup dirumah saja atau datang ke desanya masing-masing, bisa langsung dicetak dan diantarkan, ucap Mursidi.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Natulita menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil yang terus berupaya meningkatkan pelayanan.

“Saya sangat mengapresiasi, memang sudah seharusnya menerapkan pelayanan seperti ini. Mengingat kemajuan teknologi yang semakin pesat, dibutuhkan inovasi dan kompetensi dalam urusan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, “kata Irna.

Dengan penerapan pelayanan asministrasi kependudukan secara online, diharapkan dapat mempermudah kebutuhan aminduk masyarakat Pandeglang secara cepat mudah dan transparan, “ujarnya. RIZ No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten