oleh

Dukung Surat Edaran Walikota Serang, Muspika Walantaka Tutup Tempat Wisata

Berita Polres Kota Serang – Kapolsek Walantaka Polres Serang Kota Polda Banten AKP Sudibyo mendampingi Muspika Kecamatan Walantaka menutup tempat wisata Kolam Renang Tirta Nada usai ada intruksi Gubernur Banten, Minggu (16/05/2021).

Kepala Kecamatan Walantaka Karsono didampingi Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo dan Danramil Walantaka mengatakan, muspika Kecamatan Walantaka memonitoring kegiatan di Kolam Renang Tirta Nada. Kolam Renang ini ramai pengunjung dan sudah diberikan himbauan untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.

“Banyak pengunjung yang berdatangan kami suruh pulang, dan kami tegaskan kepada pemilik kolam renang untuk menutup tempatnya sementara,” kata Karsono.

Lanjutnya, penutupan sementara ini mulai tanggal 16 hingga 31 Mei 2021 sesuai intruksi Gubernur Banten. Bagi pengunjung yang sudah memadati tempat wisata kami himbau untuk segera pulang.

“Para pengunjung pulang dengan tertib dan dikawal oleh pihak Kepolisian, Satpol PP, dan TNI,” ungkapnya.

Dilokasi yang sama, pemilik kolam Renang Tirta Nada mengatakan, dirinya akan mengikuti intruksi dari pemerintah. Dirinya juga sadar akan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia khususnya Kota Serang masih tinggi.

“Kami ikuti intruksi pemerintah, dan kami dukung itu supaya tidak terjadi penyebaran virus Covid-19,” paparnya.

Salah satu pengunjung merasa kecewa karena disuruh pulang oleh petugas saat sedang asik berkumpul bersama keluarga di kolam renang.

“Sebenarnya kecewa, tapi mau bagaimana lagi, ini aturan dibuat demi kebaikan semua. Kita ikuti saja intruksi itu,” pungkasnya. (TP/HUMAS). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten