oleh

Giat Ops Yustisi PPKM Darurat Level 4, Personil Polsek Rajagaluh Bagikan Masker Gratis Ke Masyarakat

Berita Polres Majalengka,- Sosialisasi Penerapan PPKM Level 4 Jawa Barat dari tanggal 21 s/d 25 Juli 2021 dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19, Hal tersebut dilakukan Personil Polsek Rajagaluh Polres Majalengka melakukan Ops Yustisi PPKM Level 4 dengan membagikan masker Gratis kepada Masyaraka dalam rangka antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19, Sabtu (24/07/2021)

Dipimpin Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo bersama anggota mendatangi warga di pusat-pusat keramaian, di Pasar Rajagaluh untuk melakukan patroli penerapan protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker.

Kegiatan ini untuk mendukung kegiatan PPKM skala Mikro, sekaligus mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. Dengan demikian mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo mengatakan Personil Polsek Rajagaluh selain sambang warga sekaligus secara rutin membagikan masker. “Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti berkumpulnya warga karena rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata dia.

AKP Sarjiyo mengatakan, pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 4 kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.

Pembagian masker tersebut merupakan dukungan dalam kegiatan PPKM di wilayah hukum Polsek Rajagaluh Polres Majalengka, “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, serta menghindari kerumunan,” kata Kapolsek AKP Sarjiyo.(Rd) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten