Guna Meringankan Beban Warga, Polres Sukabumi Gencar Distribusikan Bantuan Sembako

Berita Polres SUKABUMI – Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Level-4 Jawa-Bali hingga tanggal 23 Agustus 2021, namun merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dalam menekan laju perkembangan Covid-19, karena keputusan ini demi kemanusiaan, nyawa lebih penting daripada semuanya, Rabu (18/08/2021).

Pemerintah melalui Lembaga Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019, karena benar-benar membuat masyarakat tidak berdaya.

Hal ini membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan bawah jangan sampai mereka kelaparan, karena tidak dapat melakukan aktifitas memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pemberlakuan PPKM level-4.

Ditengah memburuknya perkembangan ekonomi rakyat bawah Pemerintah melalui lembaga Polri sangat mempercayai dalam menanggulangi wabah Covid -19 ini, Polres Sukabumi terus berupaya untuk selalu membantu masyarakat jangan sampai tidak makan lantaran PPKM level-4 yang diperpanjang lagi hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Bantuan dari Kapolri terus disalurkan sampai habis kesemua kalangan rakyat bawah, agar semua mendapat pembagian paket sembako. Melalui Bhabinkamtibmas terus berupaya menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid -19,

Ditemui di ruang kerjanya Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, ” Kita akan terus salurkan bantuan dalam bentuk Paket sembako, ujarnya.

“Bantuan Kapolri dan bantuan dari pemerintah terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, sesuai kebijakan Pemerintah bahwa PPKM Level-4 diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021”, jelasnya.

Dedy Darmawansyah menegaskan, “kita terus salurkan bantuan tersebut agar masyarakat tidak sampai tidak makan karena PPKM ini, kita harus peduli terutama kepada masyarakat yang kurang mampu, tutupnya..(Js) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten