oleh

Jajaran personel Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Ciamis

Berita Polres Ciamis – Jajaran personel Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Ciamis. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Jalan Jln Raya Sadananya Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (18/08/2021).

Operasi yustisi ini Polsek Ciamis bersinergi bersama Kecamatan Sadananya, Koramil 1301/Ciamis, Desa Sukajadi dan Karang Taruna. Tampak hadir Camat Sadananya dan Kasi Tratib dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pengwasan penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana penerapan protokol kesehatan menjadi yang utama dan wajib dilaksanakan ditengah masa pandemi Covid-19.

“Meskipun PPKM sudah diperpanjang beberapa kali, kami masih saja menemukan warga yang tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Ada 14 warga yang melanggar kami berikan tindakan berupa teguran lisan. Kalau masih melanggar akan kami berikan sanksi lebih berat lagi,” kata Kompol Nia.

Kompol Nia berpesan kepada masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. “Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten