oleh

Jum’at Curhat bersama Waka Polsek Ketapang dan Warga Masyarakat Pasir Putih Kab.Kotim

Baraknews Polres Kotim – Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng,Wakapolsek Ketapang AKP Haris Faturachman di dampingi Kasi Humas,Kanit Binmas,Panit Binmas,Kanit Propam, Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek Ketapang giat Jum’at Curhat di Kel. Pasir Putih Jl. Jend. Sudirman Km. 5,5 Rt. 001 Rw. 001 Kel. Pasir Putih Kec. MB. Ketapang Kab. Kotim Prov. Kalteng.(08/03/23)

Waka Polsek Ketapang Akp Haris Faturachman Menambahkan Giat tersebut dalam rangka Himbauan dan menyerap sejumlah aspirasi warga yang memang berkaitan tentang situasi Kamtibmas kepada warga Kel.Pasir Putih agar selalu menjaga Harkamtibmas Kota Sampit kondusif.

AKP Haris Faturachman menjelaskan Dalam kegiatan ini juga Sejumlah Warga di Kel, Pasir Putih di Warung Mama Alvin tersebut mengutarakan pendapat yakni, masalah Tentang kurangnya pemahaman masyarakat tentang Hukum Positif dengan Hukum Adat ,Tentang aturan dan larangan penggunaan sepeda listrik yang saat ini sudah banyak dipergunakan oleh masyarakat, Masalah sampah yang tidak kunjung terselesaikan sehingga membuat warga bingung untuk membuang sampah kemana dan takut terbentur dengan Hukum Adat yang diberlakukan tentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan.

Harapan masyarakat tentang Penangan Kamtibmas bukan hanya diemban oleh Bhabinkamtibmas tapi juga oleh Anggota Kepolisian yang bertugas di Polsek Ketapang agar masyarakat bisa mengenal dan lebih akrab dengan anggota Kepolisian setempat, Tentang permasalahan penyelesaian sengketa lahan,Masalah Truck CVO yang mengganggu pengguna jalan khususnya jalan diperumahan dan Tentang ketentuan dan aturan PTSL (Program Sertifikat Tanah Gratis) karna sebagian warga masih ada yang belum menerima Sertifikat tersebut dilaksanakan untuk menyerap sejumlah aspirasi warga yang memang berkaitan tentang situasi Kamtibmas di Kel.Pasir Putih.

“Kedepannya dengan ada permasalahan lahan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dan desa, masyarakat wajib melaporkan ke pihak Kelurahan dan Desa untuk di data dan sewaktu-waktu menjadi kontrol kamtibmas, masalah sampah untuk pembangunan DPO Sampah akan melalui musyawarah Desa, tentang hukum positif adalah hukum yang di tebitkan pemerintahan dan hukum adat adalah hukum yang berlaku di masyarakat dan tidak tertulis, tentang sepeda listrik anak di bawah umur harus di dampingi orang tua dan mengunakan pelindung kepala serta perlu adanya sosialisasi penggunaan sepeda listrik dari sat lantas dan tata tertib berlalulintas, masalah Parkir CPO di pemukiman warga dimana Intansi RT,RW menegur dan musyawarah kan tentang parkir tersebut, aturan PTSL (Program Sertifikat Tanah Gratis) kita akan berkordinasi bersama Intansi dan agar masyarakat mengecek ulang ke Dinas Pertanahan (BPPN) apakah surat atau sertifikat Warga Masyarakat udah keluar atau belum, saya mengucapkan aprisiasi warga tentang Jum’at Curhat kedepannya akan kita akan jadwal kembali untuk kegiatan ini,semoga dengan diadakannya kegiatan ini masyarakat dapat menyampaikan keluhannya dapat kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti atau bisa menghubungi call center Polsek Ketapang.”

Dikonfimasi terpisah Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. Melalui Kapolsek Ketapang Kompol Reza Fazrul Wahyudi, S.kom kegiatan tersebut merupakan guna mempererat tali silaturahi dengan para tokoh agama dan warga setempat dan anggota agar terus melaksanakan giat sambang ke Kelurahan,Toga,tomas serta karangtaruna Kelurahan dan berikan himbaun Kamtibmas guna menekan angka kriminalitas di Kota Sampit khususnya wilayah Hukum Polsek Ketapang sehingga situasi Kamtibmas kondusif.(Katapang) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten