Berita Polda Jabar – Penetapan Kota Sukabumi dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 tidak lantas membuat upaya pencegahan Covid-19 kendor. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) tetap gencar dilakukan. Seperti di Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabae tepatnya di Pasar Ramayana Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang, Senin (20/12/2021).
Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar AKP Suwaji, mensosialisasikan protokol kesehatan di masa PPKM level 1 kepada pedagang dan pembeli yang sedang melaksanakan aktifitas jual beli.
“Meskipun Kota Sukabumi sudah berada di PPKM Level 1, kami jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar tidak akan bosan – bosannya untuk mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya,” ujarnya.
“Melalui pendekatan seperti ini, para petugas dengan mudah dapat menyampaikan imbauan yang terkait manfaat dan tujuan mengapa kita harus patuh terhadap protokol kesehatan tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., MSi
Kapolsek mengatakan dalam rangka penanganan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di jajaran wilayah hukum Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, pihaknya gencar bagi-bagi masker.
“Ada sebanyak 40 masker dibagikan kepada masyarakat dengan sasaran pengguna jalan dan pedagang, ” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan “Kegiatan imbauan ini sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat khusus nya di wilayah Citamiang agar selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Bandung, 20 Desember 2021
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung