Kembali Polres Banjar lakukan pengamanan test Swab kluster keluarga oleh Satuan Tugas Covid 19 Kota Banjar

Berita MaPolres BANJAR—, Polres Banjar Polda Jawa barat Untuk mencegah penyebaran virus covid 19, 2 personil polres Banjar mendapatkan tugas untuk pengamanan pelaksanaan test swab karena terjadi kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif covid 19 . Selasa (05/01)

Pengamanan pasien suspect covid 19 dilakukan oleh satuan gugus tugas Covid 19 Tenaga Medis Puskesmas Pataruman 1, dimana jumlah swab dilakukan terhadap 9 orang.

Pelaksanaan test swab sendiri dilakukan di halaman rumah warga wilayah Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Setelah dilakukan tracking kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif covid 19, maka 9 orang yang kontak erat wajib untuk dilakukan test swab.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui PS.Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, SH mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi covid 19, Polri harus siap dalam pengamanan pelaksanaan test swab demi terputusnya mata rantai penyebaran virus covid 19.

“kami berharap agar masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan 4M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, Menghindari kerumunan, ketika ada masyarakat yang harus di test swab agar bisa mematuhi anjuran di dokter dan masyarakat dapat bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Dikatakannya, dalam upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri untuk perlu saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu Kapolres mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“selain itu, anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan virus covid 19.

Jumlah terkonfirmasi positif kian hari kian meningkat, kami harap semua pihak tetap waspada dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19,” pungkasnya.

Masyarakat dihimbau patuhi Undang-Undang karantina kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan – kegiatan yang megumpulkan masa.(Humas/jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten