oleh

Memasuki PPKM Tahap Kedua, Kembali Kapolres Banjar Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Patroli Skala Besar

Berita MaPolres Banjar Polda Jabar – Seperti diketahui sebelumnya, kini Kota Banjar menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proposional Tahap kedua terhitung mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 08 Februari 2021, hal tersebut ditandai dengan digelarnya Apel Besar di Halaman Pendopo Kota Banjar sore tadi.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dengan didampingi bersama Jajarannya mendukung penuh PPKM Tahap Kedua tersebut.

“Ini untuk kebaikan kita bersama, demi memutus penyebaran covid-19, PPKM tahap kedua ini merupakan salah satu upayanya” ucap Kapolres Banjar.

Pada malam ini (26/1) Kapolres Banjar dengan didampingi Kabagops serta Kasat Lantas Polres Banjar bersama personel Gabungan TNI Polri, Pol PP, dan Dishub kembali menggelar patroli sekala besar rutin setiap malam, untuk disiplikan serta sosialisasikan PPKM taha kedua tersebut.

Dengan start awal di pendopo Kota Banjar, Patroli tersebut mengambil rute Jembatan Parungsari lalu, Banjar Atas, memasuki Jalan Brigjen M. Isa masuk ke Jembar lalu, Lapang bakti, kemudian Simpang 4 Djarum, Alun-alun Kota Banjar, lalu kembali ke Pendopo.

Dalam patroli tersebut Kapolres beserta Personel gabungan menghampiri di setiap toko, cafe, mini market maupun pedagang kaki lima untuk sosialisasikan PPKM di Kota Banjar, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Banjar nomor : 443/49/2021 tanggal 25 Januari 2021 bahwa para pusat perbelanjaan, mini market, cafe, dan sejenisnya dibatasi jam operasionalnnya sampai jam 20.00 Wib.

Sedangkan untuk kegiatan restoran (makan/minum di tempat) dibatasi hanya 25% dari jumlah kapasitas restoran dan dibatasi sampai jam 20.00 Wib, sedangkan untuk layanan pesan-antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasionalnya.

“Ingat selalu 5M dalam patuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM yakni Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan dan mobilitas, mohon kerjasamanya kepada seluruh warga Kota Banjar” ucap Kapolres Banjar

Lanjut Kapolres Banjar meminta kerjasamanya kepada para pelaku usaha untuk mematuhi Surat Keputusan Walikota Banjar terkait PPKM tersebut, hal tersebut untuk kebaikan bersama, demi meminimalisir kerumunan serta memutus penyebaran Covid-19.

“Kami mohon kerjasamanya, Hal tersebut untuk dipatuhi, demi kebaikan bersama, semoga Covid-19 cepat berakhir” kata Kapolres Banjar. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten