oleh

Ops Yustusi Polsek Cikijing Bersama Forkopimcam Berikan Himbauan Pencegahan Covid-19 Di Pasar Tradisional Cikijing

Berita MaPolres Majalengka,- Kapolsek Cikijing Polres Maaengka Kompol Toto Sumarto bersama Forkopimcam melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker, Sabtu (9/1/2021).

Sebagai Implementasi Inpres No 6 dan Perbub No 74 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid – 19.

Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto bersama Forkopimcam dalam rangka Ops Yustisi menyasar ke Lokasi Pasar memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 dan bagi yang tidak menggunakan masker dibagi masker secara gratis.

Yang mana kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cikijing, Kapolsek Cikijing, Koramil Cikijing dalam giat pembagian masker di area pasar tradisional Pasar Desa Cikijing juga sekaligus melakukan razia masker sesuai Perbub No 74 Tahun 2020.

Dengan terjaring sebanyak 17 orang pelanggar baik pengendara motor maupun pejalan kaki yang tidak memakai masker dan diberikan sangsi berupa Pengucapan Pancasila serta fisik oleh petugas Satpol PP.(Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten