oleh

Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Polsek Cikijing Terus Lakukan Ops Yustisi Sasar Pengguna Jalan

Berita Polres Majalengka,– Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Polsek Kadipaten Polres Majalengka Terdiri dari Koramil Cikijing, Sat Pol PP dan Dishub Cikijing lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di seputran jalan raya Cikijing Kabupaten Majalengka, Minggu (21/3/2021).

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Pembatasan Sosial Berskala Mikro melalui Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto mengedukasi protokol kesehatan dan bagi-bagi masker gratis dengan menyasar sejumlah pengemudi, Warga yang berkerumun hingga para pedagang kaki lima.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto mengatakan, Polsek Cikijing bersama Muspika Cikijing Terus Lalukan Ops Yustisi diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global.

“Kami mengingatkan kepada para pedagang dan para pengemudi, baik ke pengemudi angkutan umum maupun barang agar wajib Penerapan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama,” Ungkapnya.

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap KOMPOL Toto Sumarto saat memimpin Ops Yustisi.

Kapolsek Cikijing juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto.(Jp) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten